Prabowo Subianto Bisa Kena Pidana Pemilu Terkait Umpatan 'Goblok', Bawaslu Jelaskan Pasalnya

Umpatan goblok yang dilontarkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dianggap bisa menjadi pelanggaran pidana pemilu.


zoom-inlihat foto
Kandidat-presiden-dan-Menteri-Pertahanan-Indonesia-Prabowo-Subianto.jpg
ADEK BERRY / AFP
Calon presiden sekaligus Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto memberi isyarat saat debat presiden ketiga pemilu 2024 di Jakarta pada 7 Januari 2024.


"Prinsipnya kami ingin rakyat saja yang menilai apakah dengan kelakuan beliau seperti itu memang pantas diberi kewenangan tertinggi di negeri ini," jelas Surya.

Dia berpendapat rakyat tak ingin presiden yang mengumpat dan mengumbar emosi di masa depan, melainkan yang memiliki rekam jejak dan kinerja yang bagus.

"Kita ingin presiden yang tidak hanya bisa menunjukkan kinerja baik, tetapi menjawab kritik dengan baik, bukan dengan mengumbar emosi yang tidak teratur," jelas Surya.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Semesta Mendukung (2011)

    Semesta Mendukung adalah sebuah film drama keluarga Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved