Kolase Tribun Network
Berdasarkan hasil interogasi, terdakwa mengaku disuruh oleh temannya bernama Asri membawa sabu ke Bali. Nantinya sabu itu diserahkan kepada seseorang bernama Rahman di Bali.
Atas pekerjaan itu, terdakwa dijanjikan uang 2 ribu Ringgit Malaysia.
Terdakwa sendiri sudah menerima 800 Ringgit Malaysia, sisannya akan diberikan jika terdakwa berhasil menyerah paket sabu itu kepada Rahman.
(TRIBUNBALI/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait di sini
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR