Ferdy Sambo Tidak Pernah Dipenjara dan Pakai Kamar Ber-AC, Polri Beri Bantahan Begini

Sontak saja kabar Ferdy Sambo tak pernah dipenjara ini langsung hebohkan masyarakat Tanah Air.


zoom-inlihat foto
igtrishaeas-igtrishaeas.jpg
ig@trishaeas via Tribun Medan
PUTRI SULUNG FERDY SAMBO Trisha Eungelica Ardyadana mengunggah ucapan hari jadi pernikahan atau anniversary orangtuanya, Jumat (7/7/2023).


Dalam foto yang beredar itu, tampak Ferdy Sambo menunduk seperti sedang bermain gawai di atas meja bewarna putih.

Ada banyak makanan dan minuman di atas meja tersebut.

Mantan Kadiv Propam itu terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan sandal hitam.

Potongan rambutnya pun terlihat pendek dan begitu rapi, berbeda dengan penampilannya saat menjalani sidang terakhir.

Dalam unggahannya itu Ajudan Pribadi menuliskan caption singkat.

Namun, ia tak menjelaskan detail apa maksud dari keterangan yang dituliskannya itu.

“Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasi semangat,” tulis Ajudan Pribadi dalam unggahannya itu.

Publik pun langsung heboh di sosial media dengan dugaan masing-masing.

Banyak yang bertanya-tanya dengan kebenaran foto tersebut.

Baca: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Rusak CCTV di Sekitar Rumah Dinas Ferdy Sambo

Baca: Tak Terima Vonis Hakim Terkait Kasus Pembunuhan Berencana, Sambo hingga Kuat Maruf Ajukan Banding

Padahal seharusnya Ferdy Sambo kini mendekam di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini, Ferdy Sambo sedang menunggu putusan kasasi MA.

Karena foto tersebut sudah viral dan warganet sudah ramai meminta klarifikasi, akhirnya pengacara Sambo buka suara.

Arman Hanis membantah kliennya keluar dari rutan dan tinggal di rumah seperti unggahan tersebut.

Menurut Arman, foto itu diambil sebelum Sambo terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Itu foto sebelum beliau ditahan, jelas terbaca di-caption tersebut," ujar Arman.

Namun Arman tak tahu kapan foto itu diambil oleh ajudan pribadi.

“Yang pasti pak FS masih ditahan di Rutan Mako Brimob, dia tak bisa keluar,” ujarnya.

Sebagai informasi Mahkamah Agung (MA) siap menurunkan lima Hakim Agung untuk menentukan nasib vonis mati Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi dari laman resmi MA, Sabtu (8/7/2023), lima Hakim Agung tersebut, yakni Suhadi, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Adapun di antara kelimanya, Hakim Agung Suhadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved