Besaran Gaji Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024, Naik Jadi Rp 1 Juta, Berikut Syarat Daftarnya

Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta. Ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu dibanding pemilu sebelumnya.


zoom-inlihat foto
an-Gaji-Pengaw56.jpg
SURYA Malang/PURWANTO
Ilustrasi - Besaran Gaji Pengawas TPS untuk Pemilu Tahun 2024, Naik Jadi Rp 1 Juta, Berikut Syarat Daftarnya


- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir;

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;

- Bersedia bekerja penuh waktu;

- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (*)

 

(Tribunnewswiki.com/Tribunjateng.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved