Detik-detik Polisi Amankan 6 Kg Ganja di Bogor, Bermula Adanya Laporan, Barang Dikirim via Ekspedisi

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan pengiriman paket barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan.


zoom-inlihat foto
Detik-detik-555555677.jpg
DOK. Satnarkoba
Detik-detik Polisi Amankan 6 Kg Ganja di Bogor, Bermula Adanya Laporan, Barang Dikirim via Ekspedisi


Untuk sisa ganja ini, tersangka sudah membungkusnya dengan plastik hitam.

Saat meggeledah rumahnya, seorang pria yang diduga orang tua tersangka sempat menyaksikan.

"Tuh sisanya ya pak ya. Ini ganja. Saya tidak mau ramai karena takut malu bapaknya," kata anggota Satnarkoba saat berbincang dengan orangtua tersangka.

Meski begitu saat ini, dua tersangka jaringan nasional ini, dijerat pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman pidana seumur hidup, lima tahun sampai 20 tahun," tandas Eka.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved