VIRAL Video 15 Detik ASN Banten Mesum, Lakukan Hal Tak Senonoh di Video Call dengan Calon Suami

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur berdurasi 15 detik


zoom-inlihat foto
Badan-Daerah-BKD-berhasil-ragam-Pemprov-Banten.jpg
TribunSulbar
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil menemukan link video panas wanita berseragam Pemprov Banten.


Awalnya wanita itu membuka satu persatu kancing baju hingga mengeluarkan bagian dada dan meremas-remasnya.

Penjelasan Anggota DPRD Banten

Terpisah, Jazuli Abdillah selaku Ketua Komisi I DPRD Banten, mengungkap kisah di balik pembuatan video syur wanita berdinas Pemerintah Provinsi Banten itu.

Menurut dia, wanita pemeran video syur itu membuat video untuk diberikan kepada calon suaminya.

"Itu video call dengan calon suaminya," kata dia kepada wartawan di ruanganya, Selasa (12/12/2023).

Namun, dia tidak mengetahui mengapa video syur itu bisa tersebar. "Enggak tahu saya kenapa bisa nyebar," ujarnya kepada TribunBanten.com.

Dia membenarkan wanita pemeran video syur itu adalah seorang pegawai di Pemprov Banten.

Dia mengaku sudah mendapat informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten terkait perkembangan kasus video syur itu.

"Itu adalah pegawai, statusnya honorer di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah,-red) Pemprov Banten," kata dia.

Menurut dia, honorer itu bekerja di OPD yang cukup strategis. Pihak BKD Banten telah mengambil langkah untuk mensanksi.

"Nanti itu BKD yang menyampaikan, yang jelas betul bahwa dia pegawai di Pemprov, bertugas di dinas yang strategis," ujar Jazuli.

Jazuli juga merasa prihatin adanya kasus tersebut. Ia berharap, BKD Banten dapat memberikan pembinaan secara intensif pada semua pegawai.

"Ya BKD jangan seperti mobil pemadam kebakaran. Tapi harus terus memberikan pembinaam agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,"pungkasnya.

Tanggapan Pj Gubernur Banten

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah menginstrukisan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku bila tercatat sebagai ASN maupun pegawai honorer.

"Apabila ASN ada aturan yang akan dikenakan kepadanya, dia menggunakan entity atau uniform dari Provinsi Banten akan betul-betul mengenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

Al Muktabar menegaskan, perbuatan mesum yang dilakukan tidak dibenarkan baik itu sebagai ASN maupun masyarakat umum.

"Saya sudah memerintahkan BKD men-tracking dari kemarin itu, apa betul itu (ASN), siapa? di mana? Itu sedang proses tracking," ujar dia.

"Tentu prinsipnya bahwa perbuatan itu tidak benar, apabila hal itu memang terjadi ya kita berhentikan," sambung Al Muktabar.

Sebelumnya, video rekaman itu sempat dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982 dan viral pada Sabtu (9/12/2023).

Namun ketika ditelususi, akun tersebut kini sudah menghilang.

Kendati begitu, rekaman dengan durasi 15 detik memperlihatkan perempuan berkeredung menunjukkan bagian dada yang direkam menggunakan ponselnya itu telah tersebar luas.

Perempuan tersebut menggunakan seragam kemeja berwarna putih dengan emblem berlambang Pemprov Banten di lengannya.

(TRIBUNMEDAN/TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved