VIRAL Video 15 Detik ASN Banten Mesum, Lakukan Hal Tak Senonoh di Video Call dengan Calon Suami

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur berdurasi 15 detik


zoom-inlihat foto
Badan-Daerah-BKD-berhasil-ragam-Pemprov-Banten.jpg
TribunSulbar
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil menemukan link video panas wanita berseragam Pemprov Banten.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video mesum viral berdurasi 15 detik gegerkan warga Banten.

Inilah nasib pegawai honorer inisial DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten setelah video syurnya viral.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran.

Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

"Bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud adalah pegawai pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten inisial DSA," kata Nana dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (12/12/2023).

Nana menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten terus mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik.

Baca: Viral Video Syur Shella Trenggalek Berdurasi 2 menit 20 Detik, Begini Faktanya

"Serta menaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku," ujar Nana.

Atas kejadian ini, Nana meminta seluruh pegawai di lingkup Pemprov Banten menjadikan kasus ini menjadi pelajaran dan mengambil hikmahnya.

"Semoga dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa," tandas dia.

Nana Supiana, mengatakan wanita pemeran video syur itu mempunyai lebih dari satu video syur yang tersebar melalui link berbayar.

"Kami dapat informasi begitu (Banyak,-red) ada link, tapi kita juga masih telusuri itu, betul gak banyak link berbayar," kata Nana.

Nana menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menelusuri link berbayar tersebut.

VIDEO SYUR ASN BANTEN: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten. Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran. Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
VIDEO SYUR ASN BANTEN: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah mengungkap identitas pemeran video syur seorang perempuan berseragam ASN Pemprov Banten. Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, identitas pemeran di dalam video terungkap setelah tim melakukan investigasi dan penelusuran. Hasilnya, pemeran adalah pegawai non ASN berinisal DSA yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. (istimewa via Tribun Medan)

"Kita melalukan penelusuran secara internal dengan Diskominfo, belum dengan kepolisian," ujar Nana.

Nana juga menyanyangkan aksi wanita dalam video tersebut karena telah mencoreng citra masyarakat Provinsi Banten.

"Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur," ujarnya.

Sebelumnya, video rekaman syur itu sempat dibagikan pemilik akun X @Lol_Mooburns982 dan viral pada Sabtu (9/12/2023).

Dalam video, wanita itu tengah meremas-remas bagian vitalnya dan viral di aplikasi X.

Wanita itu mengenakan kerudung berwarna biru dongker bermotif.

Yang membuat tercengan, wanita tersebut mengenakan seragam warna putih berlogo Pemerintah Provinsi Banten.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved