Kala 2 Pimpinan KPK Beda Sikap soal Firli Bahuri Jadi Tersangka: Alex Tak Malu, Ghufron Minta Maaf

Beginilah beda sikap 2 pimpinan KPK saat menanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang menjadi tersangka pemerasan.


zoom-inlihat foto
Alexander-marwata-dan-nurul-ghufron.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Tribunnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan)


“Kalian enggak pernah monitor, tanyakan,” tutur Alex.

“Apa fakta yang ditemukan di Dewas pada kasus pembocoran dokumen di SYL. Lah itu, kalian harus cermati juga itu,” kata Alex.

Nurul Ghufron Minta Maaf dan Tanggung Jawab

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut,” kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ghufron, persoalan Firli tersebut hampir mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

Ia menyatakan, penetapan tersangka Firli akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi untuk internal KPK.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan kedepan,” tutur Ghufron.

Kesimpulannya, sikap Ghufron ini berbanding terbalik dengan Alexander Marwata.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved