Kronologi Ibu di Kalbar Biarkan Anak Gadisnya Diperkosa Ayah Kandung, Malah Bantu Gugurkan Kandungan

AJ pertama kali diperkosa oleh ayah kandungnya itu pada Februari 2020 saat korban berusia 13 tahun. Korban kemudian hamil pada Juni 2020


zoom-inlihat foto
ilustrasi-perkosaan.jpg
Tribun Batam
Kronologi Ibu di Kalbar Biarkan Anak Gadisnya Diperkosa Ayah Kandung, Malah Bantu Gugurkan Kandungan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ibu berinisial AN (45) yang tinggal di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap karena membiarkan anak gadisnya diperkosa oleh ayahnya, BR (46).

Anak gadisnya yang berinisial AJ (16) ternyata sudah dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah kandung sejak tahun 2020 hingga 2023.

Bahkan, AJ sempat hamil dua kali dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya.

Melansir dari Tribunnews.com, korban diancam oleh BA menggunakan senjata tajam jenis parang agar ia bersedia diperkosa.

Baca: Sosok Direktur Klinik Alifa, Sang Istri Tega Jadikan Bayi 1,5 Kg Konten Hingga Berujung Tewas

Kronologi

Diketahui, AJ pertama kali diperkosa oleh ayah kandungnya itu pada Februari 2020 saat korban berusia 13 tahun.

Korban kemudian hamil pada Juni 2020 dan dipaksa untuk meminum obat penggugur kandungan.

Awalnya, kasus rudapaksa ini tidak diketahui ibu korban yang berinisial AF (45).

Namun, pada November 2022 korban kembali hamil dan diketahui oleh AF.

AF membantu menggugurkan kandungan putri kandungnya karena diancam BA.

Setelah korban mengalami keguguran, BA kembali melakukan rudapaksa dan AF membantu memberikan pil KB ke korban.

Kini, sepasang suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Sabtu (18/11/2023), tersangka AF mengaku takut akan ancaman BA.

"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri, pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi," ungkap AF, dikutip dari TribunPontianak.com.

Baca: Sosok Bidan Dwi, Istri Direktur Klinik Alifa yang Jadikan Bayi 1,5 Kg Konten Hingga Berujung Tewas

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan ibu korban membiarkan anaknya dirudapaksa BA.

“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini terungkap usai korban mengadu ke kakaknya kemudian dilaporkan ke Polsek Terentang.

Jajaran Polsek Terentang kemudian berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menangkap BA dan AF.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan AF ikut berperan membantu menggugurkan kehamilan anaknya dengan memberikan jamu.

"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur."





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Janur Ireng: Sewu

    Janur Ireng: Sewu Dino the Prequel adalah sebuah
  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved