Sebut Warga Papua Kaget Lukas Enembe Divonis 8 Tahun, Keluarga: Kami Harus Cari Keadilan di Mana?

Keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kecewa sekali karena Lukas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
Lukas-Enembe-menjalani-sidang-dakwaan-di-Pengadilan-Tipikor-Jakarta-Senin-1962023.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Di samping itu, Lukas dinilai bersikap tidak sopan dengan melontarkan kata-kata tak pantas.

"Terdakwa bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas dan makian dalam ruang persidangan," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (19/10/2023).

Adapun hal yang meringankan Lukas Enembe ialah dia belum pernah dihukum. Kemudian, dia berada dalam keadaan sakit, tetapi mampu mengikuti sidang dan memiliki tanggungan keluarga.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Lukas Enembe di sini.

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved