TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Di samping itu, Lukas dinilai bersikap tidak sopan dengan melontarkan kata-kata tak pantas.
"Terdakwa bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas dan makian dalam ruang persidangan," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (19/10/2023).
Adapun hal yang meringankan Lukas Enembe ialah dia belum pernah dihukum. Kemudian, dia berada dalam keadaan sakit, tetapi mampu mengikuti sidang dan memiliki tanggungan keluarga.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Lukas Enembe di sini.
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR