KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Seperti telah diketahui, putusan ini memungkinkan usia di bawah 40 tahun mendaftar capres dan cawapres asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah.
"Saiki tulung wawancara sing ngurus SKCK. Tanya yang ngurus SKCK tadi aja ya. Kalau saya pasif," jelasnya.
Ia sendiri akan bertemu dengan DPP PDIP. Namun ia enggan membeberkan topik yang akan diperbincangkan.
"Belum dijadwalkan lagi. Ya banyak hal lah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tegaskan Tak Urus SKCK Buat Syarat Cawapres, Gibran : Kalau Ngurus Pasti Ketahuan
KOMENTAR