TRIBUNNEWSWIKI.COM - Organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo) resmi mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024.
Melansir dari Kompas.com, dukungan tersebut mereka sampaikan dalam deklarasi yang digelar di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10/2023) sore.
Mereka mengaku datang setelah mendengar arahan Presiden Joko Widodo dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI Projo di Indonesia Arena, di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu siang.
“Kami menyimpulkan calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto,” kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di depan rumah Prabowo, Sabtu sore.
“Kami dari Projo sepakat mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024,” ucap dia.
Deklarasi Projo tersebut sontak menarik perhatian publik.
Baca: Menanti Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Bisakah Gibran Rakabuming Jadi Bacawapres?
Pengamat Politik, Rocky Gerung menilai deklarasi kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) mendukung bakal capres Prabowo Subianto mencetuskan perang antara Jokowi versus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan mengingat sikap Projo di Pilpres 2024 dinilai merepresentasikan sikap Jokowi.
Sehingga Rocky Gerung menyarankan Megawati segera memecat Jokowi dan Gibran dari PDIP.
"Itu intinya tuh, saya anggap ini perang terbuka.
Mega menganggap, okay kalau itu yang Anda mau, kami juga rela untuk ngerjain Jokowi, kira-kira gitu kan. Bagi Mega ini to be or not to be.
Dan kira-kira batas kesabaran Megawati akan diuji hari-hari ini," kata Rocky di channel Youtube Rocky Gerung Official, diunggah pada Sabtu (14/10/2023).
"Tapi saya kira dalam pikiran publik, sebaiknya ini yang terjadi tuh, harusnya Mega langsung pecat Gibran, pecat Jokowi. Kan itu yang ditunggu publik kan.
Supaya jelas, enggak mungkin ada ceasefire, gencatan senjata.
Jadi sebaiknya Mega siapkan saja deklarasi untuk memecat Pak Jokowi dan memecat Gibran dari keanggotaan PDIP," kata Rocky lagi.
Baca: Reaksi Cak Imin Soal Pencabutan Izin Acara Anies di Bandung: Artinya Picik, Ini Kompetisi Sama Kok
Dikutip dari Tribunnews.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut hadir ditengah santer disuarakan menjadi cawapres Prabowo walaupun usianya belum mencukupi secara hukum.
Hanya saja peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Undang-Undang No 7 tahun 2017 pasal 169 huruf q, yang mensyaratkan usia capres maupun cawapres harus 40 tahun ke atas.
Hingga kemudian Partai Garuda, PSI dan sejumlah kepala daerah menggugat hal itu ke MK.
Kini Undang-Undang tersebut tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), dan para hakim akan mengumumkan keputusannya pada Senin (16/10/2023).
Namun, uji materi itu dinilai banyak pihak hanya untuk memberi karpet merah terhadap Gibran untuk maju Pilpres 2024. Terlebih, Ketua MK, Anwar Usman adalah ipar Jokowi.
Baca: Kronologi Konflik Antara Kubu Anies Vs Pemprov Jabar, Mulanya karena Izin Acara di Bandung