TRIBUNNEWSWIKI.COM - Partai Nasdem mengonfirmasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Nasdem, seharusnya Syahrul sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“SYL mundur iya, tapi belum tahu dia ngajuin suratnya kapan, mau tadi, harusnya tadi,” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis, (5/10/2023).
Sahroni menyebut kader Nasdem itu seharusnya bertemu dengan Presiden pukul 14.00 WIB.
“Mestinya harus sudah ke istana ya Pak SYL. Cuma belum tahu setelah tadi katanya terakhir di Polda, belum ada kabar lagi."
Kata Sahroni, Syahrul sudah menyampaikan niatnya mundur dari kabinet Jokowi kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
“Iya sudah (berkomunikasi dengan Surya), tadi pagi,” ucap Sahroni.
Baca: Surat Penetapan Menteri Syahrul Limpo Jadi Tersangka oleh KPK Bocor di Media Sosial
Baca: Kapolri Langsung Cek Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Disebut sudah jadi tersangka
Syahrul kini tersandung kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Syahrul sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Mahfud, informasi itu didapatkannya dari KPK.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut pihaknya belum menerima informasi tentang penetapan Syahrul sebagai tersangka oleh KPK.
"Belum, belum, belum (soal Syahrul menjadi tersangka)," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis, (5/10/2023).
Baca: KPK Juga Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo di Makassar & Sita Mobil Mewah
Baca: Kasus Menteri Syahrul Limpo Disebut Berdampak Buruk bagi Koalisi Anies-Cak Imin
Surat penetapan bocor di media sosial
Surat yang berisi penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bocor di media sosial.
Surat penetapan Syahrul itu ditulis pada hari Jumat, (29/9/2023), dan ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Poin ketiga pada surat itu menyatakan bahwa Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Selasa, (26/9/2023).
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diberitahukan kepada Bapak Presiden bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Septemberr 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka atas nama SYAHRUL YASIN LIMPO selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019-2024," demikian bunyi surat itu dikutip dari Warta Kota Live yang mengutip Kompas TV.
Beredar pula surat lain tentang pemeriksaan terhadap ajudan Syahrul bernama Panji Harianto dan sopir bernama Heri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca: Mahfud MD Sebut Menteri Syahrul Limpo Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi