TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan mengecek dugaan pemerasan yang disebut-sebut dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penanganan kasus di Kementerian Pertanan (Kementan).
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini muncul setelah beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk penyeledikan kasus ini.
"Emang ada, ya? Ya, nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya)," kata Listyo Sigiti usai upacara peringatan HUT TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Sigit belum berkomentar banyak terkait dengan surat panggilan pemeriksaan tersebut.
Meski begitu, jenderal bintang empat itu berjanji pihaknya akan mengungkap kebenaran kabar tersebut kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa akan ada jumpa pers untuk menjelaskan kebenaran informasi itu.
"Kalau sudah, nanti kita akan berikan rilis," tandas Listyo Sigit.
Baca: NasDem Pastikan Mentan Tidak Ngilang: 5 Oktober Pulang, Langsung Menghadap Surya Paloh Lalu Jokowi
Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah menjadi sorotan karena diduga terseret kasus tindak pidana korupsi.
Akan tetapi, ada kasus lain yang menyeret nama Syahrul selain dugaan korupsi yang sedang disidik oleh KPK.
Perkara tersebut terkait dengan dugaan pemerasan.
Saat ini, beredar surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan itu terkait Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Adapaun kasus yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu yakni soal penangan perkara di Kementan Republik Indonesia tahun 2021.
Dalam surat itu Heri disebutkan dimintan untuk datang pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusu Polda Metro Jaya sekira pukul 09.30 WIB.
Baca: Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus 12 Senpi Mentan Syahrul Yasin Limpo: Didalami Ilegal/Legal
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tidak memberikan komentar terkait surat yang beredar tersebut saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri yang juga ditemui tampak terburu-buru masuk ke dalam mobil.
Ia juga terlihat tidak memberikan komentar soal surat itu dengan alasan sedang ada kegiatan.
"Ada giat, ada giat, Ada kegiatan," kata Ade, Rabu, 4 Oktober 2023.
Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro soal surat pemeriksaan terhadap sopir Menteri Pertanian itu.
(tribunnewswiki.com/kompas.com/tribunnews.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini