Dia akhirnya baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, (19/6/2023).
Ketika ditanya wartawan tentang materi pemeriksaan dan isu penetapan tersangka, Syahrul memilih diam saja dan berjalan menuju mobil yang menunggunya.
Baca: Menteri Syahrul Limpo Hilang di Luar Negeri, KPK Berpikir Positif: Mungkin Hanya Tersesat
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu berawal dari laporan masyarakat.
Setelah mendapat laporan, KPK melakukan penyelidikan guna menemukan bukti awal.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK kemudian menyebut dugaan korupsi itu terkait dengan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Disebut sudah jadi tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Syahrul Yasin Limpo sudah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Menurut Mahfud, informasi itu didapatkannya dari KPK.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Menteri Syahrul Limpo Hilang setelah Rumahnya Digeledah, Mahfud MD Yakin KPK Bisa Cari Dia
Sementara itu, saat ini keberadaan Syahrul di Eropa tidak diketahui. Kementan mengaku kehilangan kontak dengan dia.
Mahfud percaya bahwa KPK bisa mencari keberadaan menteri dari Partai Nasdem itu.
"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," katanya.
Mahfud tak ingin berspekulasi bahwa hilangnya Syahrul adalah upaya untuk lari dari kejaran KPK. Hingga saat ini lembaga antikorupsi itu belum menerbutkan daftar pencarian orang (DPO) sehubungan dengan menghilangnya Syahrul.
"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," ujarnya.
Baca: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba-tiba Hilang Setelah Rumahnya Digeledah KPK
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Syahrul Yasin Limpo di sini.