Menurut S, masalah itu berawal ketika anaknya dan para pelaku bermain di rental PS.
Ada taruhan bahwa yang kalah boleh dijitak. Karena korban menang, dia diperbolehkan menjitak pelaku.
Akan tetapi, pelaku tidak terima dan malah menganiaya korban.
"Kirain pelaku mau ngapain, ternyata berdiri habis itu dia tonjok sampai terlihat di video aslinya itu," kata S.
Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak dianiaya sampai terkapar di lantai.
Seorang pelaku yang memakai kaus merah terlihat memukuli korban. Di samping itu, dia juga menginjak tubuh korban.
Baca: Kisah Pilu Remaja di NTB, Justru Tewas Terseret Ombak setelah Berhasil Selamatkan 4 Temannya
Pelaku yang mengenakan kaos merah itu tampak memukuli bahkan menginjak tubuh korban. Korban terkapar dan melindungi kepalanya.
Dalam video itu, di tempat kejadian memang ada orang dewasa. Namun, dia tidak membantu korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin, (25/9/2023).
"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," ujar Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Andri mengatakan korban didampingi oleh sejumlah pihak, salah satunya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Polisi juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk menangani kasus ini.
(Tribunnewswiki)