TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.
Melainkan, baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum Mentan SYL ini.
Dirinya menyebut, saat ini NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.
(Tribun Network/abd/fah/riz/wly/bn)
ARTIKEL REKOMENDASI
KOMENTAR