Jadi Korban Bully Kakak kelas, Siswa SMP di Cilacap Kerap Menangis & Kini Dirawat di RS

Siswa SMP di Cilacap yang menjadi korban perundungan disebut sering menangis.


zoom-inlihat foto
FF-14-korban-perundungan-di-Cilacap.jpg
Tribun Banyumas
FF (14), korban perundungan di Cilacap yang sedang dirawat di rumah sakit (kiri). Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, memberikan keterangan tentang kasus perundungan.


Menurut Fannky, ada potensi tawuran besar di balik kasus perundungan itu. Hal itu dipicu oleh viralnya video perundungan itu di media sosial sehingga masyarakat kesal kepada pelaku.

"Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky dalam konferensi pers, Rabu, (27/9/2023).

Baca: VIDEO 4 Menit 15 Detik Siswa SMP di Cilacap Dibully Kakak Kelas Viral, Kini Dua Bocah Jadi Tersangka

Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: 2 Siswa Jadi Tersangka, Korban Alami Sesak Napas

Fannky menyebut rumah terduga pelaku tidak jauh dari rumah korban. Kedua rumah itu masih dalam satu kecamatan, hanya beda desa dan berseberangan.

Dia mengatakan Massa yang berkumpul menganggap korban telah mengalami pengeroyokan. Mereka marah sehingga ada potensi tindakan mengarah kepada pelaku.

"Masyarakat menilai korban adalah akibat tawuran atau pengeroyokan, dan ada reaksi dari masyarakat yang menjadi emosi. Saat kami mengamankan pelaku, ada sekelompok massa yang hendak 'membantu' korban. Mereka sempat menggeruduk ke rumah pelaku, ada sekitar 100-140 orang," ujarnya.

2 siswa jadi tersangka

Dua siswa, MK (15) dan WS (14), ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan itu.

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, dalam acara Sapa Indonesia Siang di Kompas TV, Kamis, (28/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Guntur, polisi telah memeriksa beberapa saksi, yaitu siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," kata Guntur

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban."

Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: Massa Serbu Rumah Pelaku & Ingin Membalas

Guntur mengatakan proses hukum akan merujuk kepada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena tersangka masih di bawah umur.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis."

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang kasus perundungan di Cilacap di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved