TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa berinisial MAR yang bersekolah di Madrasah Aliyah Yayasan Islam Suhada (MA YASUA), Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditangkap setelah membacok gurunya, AFR.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan telah MAR ditangkap di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kata Winardi, siang ini Polres Demak akan melaksanakan gelar perkara.
"Nanti siang rilis di kantor," kata Winardi, lewat pesan singkat, Selasa, (26/9/2023), dikutip dari Tribun Jateng.
Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo, turut mengonfirmasi bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Alhamdhulillah atas doa dan kerja keras, sudah tertangkap," kata Suwondo.
Suwondo menyebut perkembangan kasus tersebut akan dijelaskan dengan lebih lengkap oleh Polres Demak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu, mengatakan pelaku tetap diproses hukum meskipun masih di bawah umur.
"Pelaku tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi, kalau dari pihak keluarga dan sebagainya ada proses mediasi maka dipersilakan. Namun, pada saat ini, semua masih proses," katanya.
Baca: VIRAL Murid Bacok Guru di MA Yasua Demak Lalu Kabur Pakai Motor, Pelaku Dalam Pengejaran Polisi
Kronologi dan motif
MAR membacok AFR ketika AFR sedang membagikan soal di ruang kelas XII IPS pada Senin, (25/9/2023).
Pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam ruang kelas dan menyampaikan salam. Kemudian, pelaku mengeluarkan sabit dari belakang pinggangnya. Sabit itu diarahkan ke AFR dan mengenai leher korban.
"Setelah melakukan pembacokan itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya pada hari yang sama.
Korban terluka cukup parah, tak berdaya di pintu depan kelas sembari terduduk dan dibantu oleh beberap orang di tempat kejadian.
Saat ini korban dirawat di RSUD Dr. Kariyadi Semarang.
Purbaya mengatakan pelaku nekat membacok korban karena tidak puas dengan nilai yang didapatkannya.
"Dia melakukan tindakan ini setelah merasa tidak puas dengan nilai yang diperolehnya dalam penilaian tengah semester," kata Purbaya.
Baca: KRONOLOGI Guru Diketapel Orangtua Murid Sampai Buta Permanen Gara-gara Tegur Siswa Merokok
Biaya pengobatan ditanggung Kemenag
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Afief Mundzier, mengatakan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak.
"Atas petunjuk pimpinan, segala yang muncul akibat terjadi pada korban menjadi tangung jawab resmi secara kedinasan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak," kata Afief setelah menjenguk korban di rumah sakit.