TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan preman menyerang ratusan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu siang, (24/9/2023).
Para preman itu diduga sebagai orang suruhan yang dibayar oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.
Seorang pedagang di Pasar Kutabumi bernama Edward mengatakan ratusan preman itu datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang pedagang.
"Ratusan anggota ormas itu tiba-tiba datang menggeruduk Pasar KutaBumi ini sambil membawa kayu, palu godam, dan besi," kata Edward, Minggu, (24/9/2023), dikutip dari Warta Kota Live.
Menurut Edward, tindakan penyerangan itu membuat puluhan pedagang terluka.
Para preman tak hanya menyerang pedagang. Mereka juga merusak kios, menjarah barang dagangan, dan mengambil uang para pedagang,
Bentrokan antara preman dan pedangan pun tidak terelakkan.
"Saya langsung dipukul bagian kepala, punggung dan lengan hingga luka-luka di sekujur tubuh," ujar Edward.
"Korban luka-luka ada lebih dari 10 orang pedagang dan ada ratusan kios yang dirusak sama ratusan anggota ormas itu."
Baca: Penutup Pasar Senggol Specta 2022 Catat Jumlah Pengunjung Terbanyak
Baca: Sambangi Pasar Minggu, Ganjar Pranowo Ingatkan Warga Pentingnya ASI Eksklusif untuk Anak
Edwar mengklaim para preman itu adalah orang suruhan dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja .
"Para anggota ormas itu mengatakan dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang," katanya.
Pedagang berujuk rasa
Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kutabumi berdemonstrasi menolak revitalisasi yang diusulkan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.
Usulan revitalisasi itu dinilai menyulitkan para pedagang karena sebagian besar pedagang di pasar itu sudah memiliki lapak untuk berjualan.
Adapun jika revitalisasi tetap dilakukan, para pedagang tidak akan bisa berjualan lagi di pasar tersebut, terlebih lagi pasar akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.
Selama revitalisasi, pedaganga hanya direlokasi ke tempat penampungan sementara. Di sana mereka akan menyewa lapak untuk sementara waktu.
Apabila revitalisasi telah selesai, kios para pedagang akan ditata ulang lagi. Namun, mereka dipastikan bakal mengeluarkan uang lebih banyak agar bisa memiliki lapak di tempat baru.
Para pedagang diminta mengeluarkan uang sebanyak Rp300 juta agar bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya revitalisasi telah rampung.
Mereka diminta menyediakan uang muka sebesar Rp 60 juta. Kemudian, mereka harus membayar iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun.
Baca: Pasar Senggol, Cara Grand Candi Lestarikan Budaya Kota Semarang
Perumda dianggap bertindak sewenang-wenang