TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nopi Yeni dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SD Negeri 1 Cibeurerum, Kota Bogor, Jawa Barat, setelah memecat seorang guru honorer yang membongkar kasus pungutan liar (pungli).
Wali Kota Bima Arya bahkan sampai turun tangan untuk menangani kasus itu dan memberikan pelajaran kepada Nopi Yeni.
Menurut Bima, Nopi Arya terbukti menerima gratifikasi dalam proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru di SD Negeri 1 Cibeurerum.
"(Nopi Yeni) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima kepada wartawan, (13/9/2023), dikutip dari Tribun Bogor.
Nopi diperbolehkan mengajukan keberatannya atas pencopotannya. Bima mengaku mempersilakan jika Nopi ingin memprotes.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan wali kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi," ujar Bima.
Baca: Guru Kesayangan Dipecat karena Bongkar Pungli, Ratusan Siswa SD di Bogor Menangis Haru
Nopi sendiri baru menjabat sebagai Kepala SD Negeri 1 Cibereum selama 1,5 tahun. Sebelumnya, dia menjadi Kepala SDN Lawanggintung 4.
Dia dilantik oleh Bima pada tanggal 30 Oktober 2019 di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor.
Kepada Bima, Nopi awalnya mengaku melakukan kecurangan lantaran merasa iba. Seharusnya, dia tidak boleh lagi menerima calon siswa lainnya setelah penutupan itu.
"Awalnya gini, Pak, memang saat penutupan PPDB, kan, udah selesai. Nah, setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini memohon ke saya," kata Nopi kepada Bima.
"Beberapa hari kemudian dia datang lagi, ya udah akhirnya saya masukin."
"Kan, karena rasa iba aja kemarin," katanya.
Baca: TERKUAK Wajah Nopi Yeni, Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer Reza yang Bongkar Pungli di Sekolah
Akan tetapi, dia terbukti berbohong. Dia memutuskan menerima lima orang peserta didik tambahan dalam PPDB 2023 karena diberi uang, bukan karena iba.
"Sudah di BAP (bukti acara pemeriksaan) Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima.
Menurut narasumber di Dinas Pendidikan Kota Bogor, Nopi menerima gratifikasi senilai jutaan.
"Info Rp5 juta untuk 5 orang," narasumber itu ketika dihubungi, Kamis, (14/9/2023), ketika dihubungi Tribun Bogor.
Narasumber itu mengklaim uang tersebut juga digunaka untuk kegiatan di SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah. Lainnya kurang tahu," katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui tentang ada atau tidaknya pihak lain yang turut menerima gratifikasi di SD itu.
"Kalau untuk siapa-siapa kurang tahu."
Baca: Sosok Reza Guru SD Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli, Kini Kepsek yang Fitnah Honorer Terbukti Korup