Keluarga korban sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada hari Rabu.
Ayah korban, Maximus Jampu, merasa sakit hati atas perilaku Kapolsek Komodo. Dia mengatakan pihaknya terus menempuh jalur hukum.
Terlebih, polisi harusnya melindungan dan mengayomi masyarakat.
"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong diurus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," kata Maximus.
Baca: Viral Polisi Teriak Goblok ke Polisi Lain yang Naik Mobil PJR saat Amankan Delegasi KTT ASEAN
Baca: Berakhir Tangisan, Permintaan Maaf Sosialita Istri Polisi Probolinggo Usai Permalukan Siswi Magang
Kapolres Mabar: Kesalahpahaman
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengklaim peristiwa yang terjadi antara Kapolsek Komodo dan satpam bank adalah sebuah kesalahpahaman.
Ari mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus itu.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari, Rabu, dikutip dari Pos Kupang.
Kata Ari, apabila Kapolsek Komodo terbukti bersalah, dia akan dijatuhi sanksi kode etik.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik."
Dia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif.
Baca: SOSOK Irjen Agung Setya, Kapolda Sumut yang Copot Kapolres Dairi AKBP Reinhard karena Pukul 2 Polisi
(Tribunnewswiki)