TRIBUNNEWSWIKI.COM - AKP Ivans Djarat yang menjabat sebagai Kapolsek Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memukul satpam sebuah bank, Rabu, (13/9/2023).
Korban bernama Guido Andrea itu dipukul setelah menegur Ivans Djarat yang mengenakan helm saat masuk ke dalam ruang ATM di Nggorang, Labuan Bajo.
Namun, setelah ditegur, Ivans Djarat tidak melepaskan helmnya. Polisi itu malah marah dan memukul korban.
Dikutip dari Tribun Flores, korban turut dibawa ke Polsek Komodo. Di sana dia kembali dipukul pelaku dan dibenturkan ke tembok.
"Saya dipukul kaya binatang, diseret sambil dipukul. Sampai di ruang tahanan Polsek, saya juga dipukul pakai sandal, disikut, pukul di muka," kata Gio
Bonifasius Sadu, salah satu anggota keluarga korban, langsung ke Polsek setelah mendengar penganiayaan itu. Sadu pun membawa korban ke RS Komodo untuk divisum.
"Gio (Guido) dipukul di ruang tahanan Polsek Komodo oleh Kapolsek. Saya lihat tadi pipinya bengkak karena dipukul dan dibenturkan ke tembok. Sekarang dia sudah di RS Komodo untuk visum," ujar Sadu pada hari yang sama.
Pihak Polsek ingin menggelar mediasi, akan tetapi korban menolak.
Baca: PEMBELAAN Polisi Usai Dituduh Cueki Laporan KDRT Mega Suryani sampai Tewas di Tangan Suami
Baca: Wanita di Tuban Kena Prank Kepincut Pria Ngaku Intel Polisi sampai Ceraikan Suami, Kini Ia Menyesal
Kapolsek Komodo buka suara
Ivans mengaku marah ketika ditegur korban. Dia kemudian meminta maaf.
"Saya pakai helm, ditegurlah saya. Dia sampaikan beberapa kali, tersulutlah emosi saya. Saya mengaku bahwa saya salah dan minta maaf," kata dia pada hari Rabu.
Menurut Ivans, saat kejadian tersebut dia sedang ada keperluan mendesak guna membantu orang tuanya yang tengah sakit.
"Namanya kita lagi urgent, kan, dan saya harus bantu orang tua (ayah) saya yang sedang koma sekarang," katanya.
Ivans mengklaim sudah mengetahi aturan bahwa seseorang dilarang menggunakan helm ketika masuk ke ruang ATM untuk bertransaksi.
Akan tetapi, dia mengatakan tidak melihat simbol larangan mengenakan helm di ruang ATM itu.
"Iya tahu, tapi tadi tidak ada logonya, mungkin logonya di pintu."
Baca: Polisi Bantah Suami di Bekasi Bunuh Istrinya Tepat di Depan Anak, Sebut Ada Sekat
Baca: Video Lucu Pria Body Kekar Nangis Histeris Ayamnya Hilang sampai Lapor Polisi, Cuma Konten ?
Mengenai kabar bahwa dia memukul korban di ruang tahanan Polsek Komodo, Ivans membantahnya.
"Nggak ada, hanya di depan situ saja (depan mesin ATM)," kata dia.
Sementara itu, Wakapolres Manggarai Barat (Mabar), Kompol Budi Guna Putra, enggan berkomentar tentang kasus itu.
"Nanti di Polres saja, ya," kata Budi pada hari Rabu.
Keluarga korban sudah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada hari Rabu.
Ayah korban, Maximus Jampu, merasa sakit hati atas perilaku Kapolsek Komodo. Dia mengatakan pihaknya terus menempuh jalur hukum.
Terlebih, polisi harusnya melindungan dan mengayomi masyarakat.
"Saya minta Kapolres Manggarai Barat tolong diurus seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Kita akan terus tempuh proses hukum," kata Maximus.
Baca: Viral Polisi Teriak Goblok ke Polisi Lain yang Naik Mobil PJR saat Amankan Delegasi KTT ASEAN
Baca: Berakhir Tangisan, Permintaan Maaf Sosialita Istri Polisi Probolinggo Usai Permalukan Siswi Magang
Kapolres Mabar: Kesalahpahaman
Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengklaim peristiwa yang terjadi antara Kapolsek Komodo dan satpam bank adalah sebuah kesalahpahaman.
Ari mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus itu.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari, Rabu, dikutip dari Pos Kupang.
Kata Ari, apabila Kapolsek Komodo terbukti bersalah, dia akan dijatuhi sanksi kode etik.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik."
Dia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif.
Baca: SOSOK Irjen Agung Setya, Kapolda Sumut yang Copot Kapolres Dairi AKBP Reinhard karena Pukul 2 Polisi
(Tribunnewswiki)