Akan tetapi, kedua film itu rupanya gagal naik layar ke Bioskop sebab hingga saat ini tidak ada data lebih lanjut tentang kedua film itu.
Baca: Jadwal Live RCTI Plus Timnas Indonesia vs Kyrgyzstan di Asian Games 2023, Kick Off Jam 17.30 WIB
Di akun twitternya, Irwansyah juga kerap tidak patah arang dalam menjejaki karir sebagai produser dan sutradara.
Hingga tahun 2016, ia kerap membuka casting untuk artis pendatang baru agar masuk ke manajemen Kelas Bintang.
Di akun twitternya, Irwansyah mengaku ingin menjadi sutradara terkenal agar bisa membahagiakan ibunya.
“Semakin kritis kesehatanku, mental ini tidak boleh kritis, sebentar lagi ya allah ku bahagiakan dulu ibu, keluargaku,” tulisnya.
Pada kasus produksi film asusila, sosok Irwansyah sudah membuat 120 judul film semi porno.
Adapaun durasi dalam ratusan film mesum itu di antara 60 hingga 90 menit.
Ratusan film semi porno yang dibintangi artis dan selebgram itu didistribusikan secara online.
Salah satu judul film semi porno yang paling dikenal yaitu Siskaeee: Keramat Tunggak.
Irwansyah mengunggah video-video yang telah dibuat di tiga web dengan harapan menghasilkan banyak uang.
Baca: Chord Kunci Gitar Persija OT - Skarbu: Main Jangan Ragu, Jangan Bikin Malu
Dalam menjaring calon pelanggannya, tersangka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi.
Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud.
Belum sampai satu tahun produksi, Irwansyah sudah meraih omset Rp500 juta.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak mengatakan, awalnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs tersebut berisi konten film dewasa yang memiliki durasi tayangan antara 60 hingga 90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," ungkap Ade saat konferensi pers dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," imbuhnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang yang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.