"SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," papar Ade.
Ia menambahkan, lima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Kelimanya dijerat dengan pasal berlapis yakni ITE dan undang-undang Pornografi.
Gaet selebgram
Ade mengatakan, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, hingga selebgram.
"Rumah produksi ini mendapatkan pemerannya melalui jaringan atau sindikat penyalur," kata Ade Safri.
Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," papar dia.
Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai. Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.
"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," kata dia.
Bayaran tersebut bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya. "Tergantung seberapa pengaruh kuat (terkenalnya) dari pemeran di masyarakat," lanjut Ade.
Polisi saat ini masih memburu 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film.
"12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
"Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan," lanjut Ade.
(TRIBUNNEWSWIKI)