Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Hasilkan Ratusan Video, Setahun Bisa Raup Rp 500 Juta

Total sebanyak 120 film sudah dibuat rumah produksi ini sejak tahun 2022, bahkan ada 10.000 pengguna yang sudah berlangganan


zoom-inlihat foto
Bule-Rusia.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi video mesum. Rumah Produksi Film Bokep di Jaksel Hasilkan Ratusan Video, Setahun Bisa Raup Rp 500 Juta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan video yang dihasilkan selama satu tahun oleh rumah produksi film dewasa alias film bokep di Jakarta Selatan berhasil diungkap polisi.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan, total sebanyak 120 film sudah dibuat rumah produksi ini sejak tahun 2022.

Tak hanya itu, ada 10.000 pengguna yang sudah berlangganan dalam situs milik tersangka.

"Terdapat 10.000 pengguna yang terdaftar di salah situs milik tersangka," ujar Ade Safri dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, tarif berlangganan mulai dari Rp 50.000 selama satu hari hingga Rp 500.000 selama 1 tahun.

Total, lima orang pelaku sudah mengantongi keuntungan sebanyak Rp 500 juta, dari rumah produksi tersebut.

Baca: Pemeran Video Mesum Kebaya Merah yang Viral Nangis Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata dia.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.

K p p p p OMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE.

Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.

Sutradara jadi tersangka

Polisi menangkap lima orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus peredaran film dewasa di internet.

Lima tersangka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film tersebut.

Ade mengatakan, tersangka I berperan sebagai sutradara dari film dewasa yang diproduksi rumah produksi tersebut.

Selain itu, I juga berperan sebagai admin, produser, dan pemilik tiga situs film dewasa berlangganan yang beredar di jagat maya.

Selain itu, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.

"Tersangka ketiga adalah AIS perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah ke tiga website dimaksud," ungkap Ade.

Tersangka AT berperan sebagai sound engginering film tersebut. Namun, AT juga masuk sebagai peran figuran di film tersebut.

Baca: CHAT Mesum Suami Hanum Mega ke Selingkuhan: Minta Jatah Berhubungan Intim hingga Dengkul Geter

Baca: Mendadak Jadi Artis, Putri Mantan Model Dewasa Langsung Renovasi Rumah Reyotnya: Bakal Ada Listrik

Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu. SE juga diketahui berperan sebagai sekertaris dari rumah produksi tersebut.

"SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," papar Ade.

Ia menambahkan, lima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kelimanya dijerat dengan pasal berlapis yakni ITE dan undang-undang Pornografi.

Gaet selebgram

Ade mengatakan, latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, hingga selebgram.

"Rumah produksi ini mendapatkan pemerannya melalui jaringan atau sindikat penyalur," kata Ade Safri.

Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (tengah) saat konferensi pers, Senin (11/9/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," papar dia.

Pemeran adegan dewasa ini tak terikat kontrak. Para pemeran ini mendapat bayaran setiap produksi film selesai. Bayaran yang diterima yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta pada setiap filmnya.

"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," kata dia.

Bayaran tersebut bervariasi sesuai dengan nilai popularitas pemerannya. "Tergantung seberapa pengaruh kuat (terkenalnya) dari pemeran di masyarakat," lanjut Ade.

Polisi saat ini masih memburu 11 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film.

"12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.

"Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan," lanjut Ade.

(TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved