Aksi MS yang membawa katana ke kantor Bupati Sukoharjo diduga karena mimpi yang didapatkannya.
Sriyanto mengatakan hal tersebut disampaikan pria tersebut saat menelepon istri dan ayahnya.
Itu dilakukan sebelum MS tertangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023) malam.
Dalam mimpinya, MS konon diminta untuk memberikan sebuah katana kepada Presiden ke-lima RI, Megawati Soekarnoputri.
Baca: Belum Jadi Presiden, Ganjar Pranowo Sudah Diingatkan Megawati untuk Lakukan Hal Ini
Baca: Pesan Megawati untuk Rakyat saat Pilih Pemimpin: Mesti Dilihat Lahir Batin, Jangan Fisik Saja
Jalani Tes Kejiwaan
Kini, MS tengah menjalani tes kejiwaan untuk kasus pria bawa katana ke Kantor Bupati Sukoharjo.
Hasil tersebut akan menentukan proses hukum yang akan dilalui pria 27 tahun tersebut.
Jika sehat, MS akan terancam dengan pasal yang berlaku.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut juga merupakan permintaan dari keluarga MS.
"Jadi kalau dari hasil kejiwaan itu dikatakan sehat, dan mampu untuk mempertanggung jawabkan, pelaku akan mendapatkan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," terangnya, Rabu (6/9/2023).
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Dugaan Depresi
Sebelumnya, MS, pria bawa katana yang masuk ke Kantor Bupati Sukoharjo memiliki dugaan riwayat depresi.
Dugaan tersebut disebabkan usaha yang ditekuni MS mulai menunjukkan tren penurunan.
MS, untuk diketahui, memiliki usaha konveksi pakaian online.
Itu dijalankannya bersama anggota keluarganya.
Kades Telukan, Sriyanto mengatakan usaha yang dijalankan MS sempat mencicip masa kejayaan saat tahun 2021 hingga 2022.
Namun kini, usaha konveksi pakaian online milik MS sedang turun.
"Sempat jaya pada tahun 2021 sampai 2022, hingga bisa membangun satu rumah," ujar Sriyanto, Rabu (6/9/2023).
"Terus ini baru berjalan jual beli mobil bekas," tambahnya.