Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Mario Dandy Dihukum12 Tahun Penjara

Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah.


zoom-inlihat foto
Warta-KotaYULIANTO-66-8.jpg
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Kini, Mario dan Shane Lukas akan divonis pada Kamis (7/9/2023) hari ini, dalam perkara penganiayaan terhadap David.


Jaksa mengatakan jika Mario tidak dapat menyanggupi untuk membayarnya maka akan diganti kurungan penjara selama tujuh tahun.

Sementara Shane akan dipindana enam bulan penjara jika tidak mampu membayar restitusi.

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Kini, Mario dan Shane Lukas akan divonis pada Kamis (7/9/2023) hari ini, dalam perkara penganiayaan terhadap David.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Kini, Mario dan Shane Lukas akan divonis pada Kamis (7/9/2023) hari ini, dalam perkara penganiayaan terhadap David. (Warta Kota/YULIANTO)

Mario, dalam pleidoinya, juga meminta maaf kepada David atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Ia pun berharap agar David dapat segera pulih.

Anak dari Rafael Alun itu pun turut mengutip salah satu ayat Alkibta yaitu dari Inji Lukas.

"Namun hal itu tidak menghentikan saya untuk selalu meminta pengampunan kepada Tuhan dan memohon agar Saudara David dapat segera pulih dan diberi kesehatan," kata Mario pada persidangan 22 Agustus 2023 lalu itu.

"Saya meyakini pemulihan terhadap Saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Lukas satu, ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," sambungnya.

Sementara, Shane mengaku menyesal telah menemani Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

Dia mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini," kata Shane.

Ia merasa turut terseret meski tak mengetahui duduk perkara yang menjadi penyebab Mario menganiaya David. Shane pun mengaku tak kenal dengan AG dan David sebelum kejadian nahas itu terjadi.

Namun, Shane mengaku menyesal telah ikut menemani Mario menemui David kala itu.

"Saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," kata Shane.

"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario," sambungnya.

(TRIBUNNEWSWIKI)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved