Cara Daftar BLT PKH September 2023: Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp 750 Ribu, Lansia Rp 600 Ribu

BLT PKH merupakan bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan, disalurkan oleh Kementerian Sosial.


zoom-inlihat foto
int-ilustrasi-bansos.jpg
int via Tribun Timur
ilustrasi bansos. Uang bantuan sosial alias uang bansos


Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Etty Apriliana mengatakan, pihaknya mencairkan bansos PKH pada bulan ini.

"PKH dan BPNT sudah mulai cair melalui Himbara untuk dua bulan, Juli dan Agustus," ujar Etty, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Berbeda dengan Himbara yang sudah cair sejak seminggu lalu, Etty mengatakan bahwa penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia baru akan dilakukan mulai 4 September 2023.

"Kalau melalui PT Pos (untuk) tiga bulan, Juli, Agustus, dan September di PT Pos," lanjutnya.

Nilai bantuan yang diperoleh pun berbeda-beda, tergantung komponen untuk setiap jiwa yang tinggal dalam keluarga penerima manfaat.

2. BPNT

Bansos selanjutnya yang akan cair pada September 2023 adalah bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program Kartu Sembako.

Nantinya, penerima akan memperoleh bantuan sembako berupa uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.

Seperti yang disampaikan Etty, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia pada 4 September mendatang akan dilakukan langsung untuk tiga bulan.

Dengan demikian, setiap penerima dapat mengantongi uang sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan.

Sementara itu, penyaluran melalui Himbara dilaksanakan untuk dua bulan, sehingga totalnya sebanyak Rp 400.000 untuk setiap penerima.

- Cara Cek Bansos dan Status Penerima BPNT

- Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai KTP Anda.

- Masukkan Nama: Ketik nama Anda sesuai KTP.

- Verifikasi: Masukkan kode huruf sesuai gambar yang muncul.

- Cek Status: Klik 'Cari Data'.

- Persyaratan untuk Menerima BPNT

- Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:

- Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved