Praka RM berpura-puran sebagai polisi dan menuding mengedarkan obat-obatan terlarang.
Menurut penuturan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel C.P.M. Irsyad Hamdie Bey Anwar, pelaku menculik Imam Masykur dan kemudian meminta sejumlah uang kepadanya.
Permintaan itu tidak dipenuhi korban sehingga dia dianiaya hingga tewas.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) tramadol dan lain-lain," kata Irsyad, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang."
Ketiga terduga pelaku telah ditangkap dan kasus ini ditangani Pomdam Jaya.
Baca: Alasan dan Motif Praka RM cs Culik-Bunuh Imam Masykur Warga Aceh: Peras Korban Jual Obat Terlarang
Baca: KESEHARIAN Imam Masykur yang Dibunuh Praka RM Paspampres: Jual Kosmetik dan Obat-obatan di Tangerang
Panglima TNI minta pelaku dihukum mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta personel Paspampres yang menganiaya Imam Masykur dihukum mati.
Yudo prihatin atas kasus penganiayaan berat itu. Pelaku juga dipastikan akan dipecat dari TNI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius pada hari Senin, (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang penganiayaan Imam Masykur di sini.