Imam Masykur Tewas Dianiaya, Pakar Minta Jangan Jadi seperti Kasus Ferdy Sambo

Pakar hukum meminta kasus Imam Masykur tidak menjadi seperti kasus Ferdy Sambo.


zoom-inlihat foto
Imam-Masykur-25.jpg
Tribunnews
Imam Masykur (25) tewas setelah diduga dianiaya personel Paspampres.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pakar hukum pidana Halimah Humayrah Tuanaya menyinggung kemungkinan adanya kejahatan terorganisir dalam kasus tewasnya Imam Masykur (25) yang dianiaya personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Hingga kini motif penganiayaan terhadap Imam Masykur belum terlihat terang. Halimah menyebut segala kemungkinan masih ada dan harus diselidiki tuntas.

"Pembunuhan berencana pun hanya dugaan, patut diduga. Sehingga kemungkinan adanya perintah dibalik peristiwa penculikan dan pembunuhan itu mungkin saja," kata dosen yang mengajar di Universitas Pamulang itu, Kamis, (31/8/2023), dikutip dari Warta Kota Live.

Halimah meminta para penyidik untuk tidak hanya terpaku pada dugaan tindak pemerasan di balik kasus itu. Di samping itu, dia mengimbau penyedikan digelar dengan serius dan transparan.

Dia meminta kasus ini jangan menjadi seperti kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Jangan sampai terulang seperti perkara Ferdy Sambo. Terjadi kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Kemungkinan ini tetap ada sehingga penyidikan harus dilakukan secara transparan, terlebih korbannya adalah orang sipil," kata dia.

Menurutnya, penyelidikan yang transparan juga bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dan muruah hukum di negeri ini.

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Yuni Mauliza Pacar Imam Masykur Korban Paspampres Ternyata Caleg di Aceh

Baca: Tak Cuma Imam Masykur, Hotman Paris Minta Korban yang Pernah Diculik-Diperas Praka RM cs Melapor

Kronologi 

Iman Masykur yang menjadi penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, diculik pada hari Kamis, (12/8/2023).

Warga asal Aceh itu dibawa pergi secara paksa oleh pelaku yang menjadi anggota Paspampres dan dua rekannya yang menjadi anggota TNI. Dia sempat menghubungi keluarganya lewat telepon dan mengaku tengah dianiaya.

Korban kemudian tidak bisa dihubungi lagi dan tak kunjung pulang ke rumah. Pihak keluarga Imam Masykur memutuskan melaporkan peristiwa itu kepada Polda Metro Jaya pada hari Senin, (14/8/2023).

Setelah Imam menghilang hampir 2 minggu, keluarganya mendapat kabar tentang kematiannya dan mendatangi RSPAD Jakarta Pusat pada hari Kamis, (24/8/2023), untuk mengambil jenazah. Iman meninggal dalam kondisi penuh luka.

Salah satu saksi, B (40), mengatakan penculikan terjadi pada sore hari. Kala itu B yang sedang menunaikan salat mendengar kata-kata rampok

Di bersama warga setempat mendatangi tempat peristiwa dan melihat Imam dibawa pelaku. B mengaku sempat merekam video penculikan itu. Namun, dia kemudian menghapusnya karna takut.

Baca: Menyamar Jadi Polisi, Personel Paspampres Culik, Peras, & Bunuh Imam Masykur Warga Aceh

Kata B, pelaku mengaku membawa surat tugas. B turut menjelaskan ciri-ciri pelaku.

"Tidak pake seragam. Yang satu tinggi, yang satu pendek. Yang pendek masuk ke dalam pakai masker, sementara dua orang tidak pakai masker. Satunya tinggi, satunya sedang," kaata B pada hari Senin, (28/8/2023).

Menurutnya ada pelaku yang berada di dalam mobil yang terparkir di jalan. Kata dia, pelaku juga membentak tukang parkir yang tiap hari bekera di sana.

Orang-orang di tempat kejadia hanya bisa melihat dan diam lantaran takut.

Pelaku diduga memeras korban

Terduga pelaku penculikan ialah Praka RM dan dua anggota TNI, yakni Praka HS dan Praka.

Praka RM berpura-puran sebagai polisi dan menuding mengedarkan obat-obatan terlarang.

Menurut penuturan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel C.P.M. Irsyad Hamdie Bey Anwar, pelaku menculik Imam Masykur dan kemudian meminta sejumlah uang kepadanya.

Permintaan itu tidak dipenuhi korban sehingga dia dianiaya hingga tewas.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) tramadol dan lain-lain," kata Irsyad, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang."

Ketiga terduga pelaku telah ditangkap dan kasus ini ditangani Pomdam Jaya.

Baca: Alasan dan Motif Praka RM cs Culik-Bunuh Imam Masykur Warga Aceh: Peras Korban Jual Obat Terlarang

Baca: KESEHARIAN Imam Masykur yang Dibunuh Praka RM Paspampres: Jual Kosmetik dan Obat-obatan di Tangerang

Praka RM atau Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS (dari kiri ke kanan), tiga anggota TNI tersangka penculik dan pembunuh warga Aceh, Imam Masykur.
Praka RM atau Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS (dari kiri ke kanan), tiga anggota TNI tersangka penculik dan pembunuh warga Aceh, Imam Masykur. (Dok. TNI)

Panglima TNI minta pelaku dihukum mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta personel Paspampres yang menganiaya Imam Masykur dihukum mati.

Yudo prihatin atas kasus penganiayaan berat itu. Pelaku juga dipastikan akan dipecat dari TNI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius pada hari Senin, (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang penganiayaan Imam Masykur di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved