TRIBUNEWSWIKI.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak terjadi di Raja Ampat, tepatnya di Kampung Yembeser.
Pelajar kelas dua Sekolah Dasar inisial SS (7), dirawat di RSUD Waisai karena mengalami sejumlah luka serius akibat dianiaya oknum guru berinisial LWD.
Kejadian dialami korban pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIT.
Sejumlah tubuh murid SD itu luka memar dan bengkak.
"Anak saya mengalami luka dan memar serius pada tubuhnya. Ada di bagian mata, tubuh bagian belakang, sama bagian rusuk. Rencananya besok dokter baru akan melakukan CT Scan terhadap anak saya," ujar ibu korban, Flora seperti dikutip dari TribunSorong.com.
Baca: VIRAL Tukang Utang Lebih Galak dari Penagih, Korban Dihajar Pakai Pengasah Pisau Saat Tagih Uang
Terpisah, Kasat Reskrim Iptu Faudy Ibrahim Hasibuan, kepada media mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi melalui piket pagi yang dinaikan ke piket Reskrim.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, Iptu Faudy langsung disposisikannya ke Kanit Pidana Umum, sehingga terlapor (oknum guru) akan segera dipanggil.
"Terkait kasus dugaan penganiayaan oknum guru di kampung Yembeser itu, kami sudah terima laporan polisi dari piket Reskrim dan langsung didisposisikan ke Kanit Pidana Umum, untuk segera memanggil yang bersangkutan atau terduga pelaku," ujarnya.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan lebih lanjut dari oknum guru sebagai terlapor dugaan penganiayaan terhadap salah seorang murid di Kampung Yembeser. Paling lambat esok kami sudah bisa periksa terlapor," tegas Iptu Faudy.
Jika terbukti bersalah yang bersangkutan (oknum guru) LD akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Kronologi Pemukulan
Flora Sapulete, ibu korban menyebutkan, awal mula kejadian itu saat korban bersama seorang rekannya baru saja selesai mengikuti pemakaman nenek mereka.
Setelah dari tempat pemakaman tersebut korban pun pulang ke rumah.
Usai di perjalanan korban bertemu dengan seorang temannya yang sedang membawa sebotol bensin.
"Kemudian anak saya ini ikut temannya yang sedang membawa botol bensin dan mereka berjalan menuju ke lapangan bola," ungkap Flora menceritakan kronologis awal kejadian.
Sesampainya di lapangan bola tiba-tiba terdengar suara teriakan keras dari oknum guru berinisial LWD yang meminta kepada sejumlah murid lainnya agar menahan kedua anak itu dan dibawa ke oknum guru tersebut.
Lanjut Flora, anaknya dihampiri oleh oknum guru tersebut di pojok lapangan sepak bola.
Baca: TAMPANG AT a.k.a Abdi Toisuta, Anak DPRD Kota Ambon yang Hajar Remaja Hingga Tewas Gegara Hal Sepele
Saat itu anaknya tidak mengetahui pasti ada permasalahan apa hingga dia di panggil oleh oknum guru tersebut.
"Tanpa basa-basi, anak saya langsung dianiaya habis-habisan oleh pak guru itu sampai tidak berdaya. Kaki anak saya dua-duanya itu dijepit. Lalu mata anak saya itu ditendang menggunakan lutut oknum guru tersebut, hingga mata anak saya itu mengalami bengkak serius," ujar Flora.