Pada saat itu pula masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.
Pelapor yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut.
Dalam laporannya, Ubedillah Badrun menyebut relasi bisnis anak-anak presiden itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1).
Dia menjelaskan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Menurut dia, dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru, namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura.
(Tribunnewswiki.com/TribunJatim.com)