Kaesang Pangarep Dilaporkan kepada KPK gara-gara Borong Saham Rp92 Miliar

Berikut awal mula kejadian Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh Ubedillah Badrun.


zoom-inlihat foto
kaesang-pangareppp.jpg
instagram.com/kaesangp
Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) oleh Ubedillah Badrun.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Kedatangan Amien dan Rizal bersama Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun serta rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga ibu-ibu.

Mereka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti perkembangan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Lantas, bagaimana kronologi Kaesang Pangarep dilaporkan kepada KPK?

Mengutip TribunJatim.com, Kaesang diketahui berbelanja sejumlah saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang, pada November 2022.

Berdasarkan informasi keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.

Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp490, nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp92,2 miliar.

Pembelian saham senilai Rp92,2 miliar tersebut yang disoroti oleh pelapor.

"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.

Kaesang membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.

Sebagai informasi, GK Hebat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu.

Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.

Sejumlah merek yang berada di bawah kendali GK Hebat di antaranya adalah Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.

Baca: Gibran Buka Suara soal Kasus Dugaan Pencucian Uang dan KKN yang Dilaporkan Amien Rais & Rizal Ramli

Baca: Dapat Hadiah dari Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep Malah Akan Berikan Sepedanya kepada Bapaknya

Sebelumnya, Amien Rais dan Rizal Ramli diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga ibu-ibu, Senin (21/8/2023) lalu.

Selain itu, Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun juga ikut serta dalam rombongan tersebut.

Ubedillah Badrun berujar kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gibran dan Kaesang.

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," ucap Ubedillah saat ditemui awak media di KPK.

Ubedillah juga mengklaim telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," katanya.

Amien Rais dan Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Amien Rais dan Rizal Ramli mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). ((KOMPAS.com/Syakirun Ni'am))

Diketahui, Ubedillah Badrun membuat laporan kepada KPK terhadap dua anak presiden Joko Widodo, pada Januari 2022.

Pada saat itu pula masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.

Pelapor yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut.

Dalam laporannya, Ubedillah Badrun menyebut relasi bisnis anak-anak presiden itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1).

Dia menjelaskan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Menurut dia, dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru, namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura.

(Tribunnewswiki.com/TribunJatim.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved