VIRAL 2 Pasangan Lakukan Hal Tak Senonoh di Atap Masjid, Sempat Ditemukan Barang Bukti Kondom Bekas

Perbuatan tak senonoh pasangan zina tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tri Agus Triono.


zoom-inlihat foto
Kasat-Reskrim-Polres-Tulungagung-AKP-Gondam-barang-bukti-kasus-persetubuhan-di-Tulungagung.jpg
Kolase Tribunnews.com
Lokasi (kiri) yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di Tulungagung. (kanan)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan dengan aksi tak senonoh pasangan yang melakukan perbuatan zina di atap masjid.

Bahkan terungkap juga alasan dua pasangan ini nekat berbuat mesum layaknya suami istri di atap masjid.

Yang perempuan masih di bawah umur dan merupakan kakak beradik.

Setelah didesak warga yang memergoki dan curiga, mereka akhirnya mengakui perbuatannya.

Perbuatan asusila itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tri Agus Triono.

Dilansir TribunJatim.com, saat itu, Agus mendapati lima remaja sedang duduk di lapangan, tak jauh dari masjid, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Baca: Viral Video Mesum Suami Bareng Pelakor Disebar Istri Siri, Penyebar Masih dalam Pencarian Polisi

Baca: Viral Video Kakek Cabul Lecehkan Siswi SD di Jaktim, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap, Korban Divisum

"Saat itu saya pulang kerja, saya melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan, saya lalu menghampiri mereka," ujar Agus.

Agus lantas menanyakan identitas mereka.

Namun, empat di antaranya diketahui masih di bawah umur, sehingga belum punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara seorang laki-laki yang mempunyai KTP, diketahui berasal dari Kabupaten Mojokerto.

Namun, laki-laki itu kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Karena penasaran, Agus terus menginterogasi lima remaja tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di Tulungagung. (TribunJatim.com/David Yohanes)

Dari interogasi itu didapati fakta bahwa dua remaja putri merupakan kakak beradik.

Sebelum ditemukan di lapangan, ternyata keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua remaja laki-laki di masjid.

"Yang cewek akhirnya ngaku, mereka baru melakukan persetubuhan."

"Dia pun mengungkapkan kejadian itu dilakukan di masjid," terang dia.

Mengetahui fakta itu, Agus lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Tulungagung Kota.

"Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur."

"Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota," urainya.

Mendapat laporan itu, dua personel Polsek Tulungagung Kota tiba di lokasi dan mengamankan lima remaja tersebut.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved