TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.
"Dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, di Kejagung, Jakarta, Selasa, (15/8/2023), dikutip dari Kompas.com
Kata Ketut, Ismail diduga memalsukan dokumen-dokumen tentang izin tambang di Kutai Barat demi kepentingan proses persidangan suatu perkara lama.
Mengenai perkara lama itu, Ketut mengatakan hal itu berkaitan dengan kasus terpidana Heru Hidayat perihal dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri.
Ismail dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindap Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca: Resmi Dipolisikan, Siapa Sosok Haris Azhar? Aktivis yang Sebut Luhut Main Bisnis Tambang di Papua
Baca: Sosok Aklani, Kades di Banten yang Nikahi Istri ke-5 Pakai Uang Korupsi Rp925 Juta, Punya 20 Anak
Profil Ismail
Berdasarkan informasi pada laman dpr.go.id, Ismail lahir di Linggah Melapeh, Kutai Barat, Kalimantan Timur, tanggal 31 Januari 1955.
Dia menempuh pendidikan dasar di SD Katholik W.R. Soepratman tahun 1961 hingga 1967. Kemudian, dia melanjutkan studi ke SMP Katholik W.R. Soepratman tahun 1967 hingga 1970, dan SMA Katholik W.R. Soepratman tahun 1970 hingga 1973.
Ismail masuk ke Jurusan S-1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia tahun 2000 dan lulus tahun 2003. Setelah itu, dia mengambil Jurusan S-2 Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman tahun 2007 dan rampung tahun 2009.
Pada tahun 2006 hingga 2011 dia terpilih sebagai Bupati Kutai Barat. Dia terpilih untuk kedua kalinya pada tahun 2011.
Sebelum menjadi bupati, Ismail lebih dulu menjadi Wakil Bupati Kutai Barat dari tahun 2001 hingga 2006. Dia juga tercatat sebagai anggota DPRD II Kutai Barat tahun 2000 hingga 2001.
Ismail pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kutai Barat tahun 2001 hingga 2018.
Adapun dalam bidang nonpolitik, dia pernah berkarier sebagai pengawas bidang transportasi pada PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) tahun1990 hingga 2001.
Baca: Kisah Anas Urbaningrum, Mantan Napi Korupsi yang Kini Terpilih Jadi Ketua Umum PKN Periode 2023-2028
Baca: Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G. Plate Singgung Nama Jokowi saat Sidang
Harta kekayaan
Ismail tercatat memiliki total harta sebesar Rp9,8 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada bulan Desember 2022.
Berikut rinciannya.
Kategori tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp560.500.000
- Tanah seluas 23.900 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp925 juta
- Tanah seluas 19.500 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp45.200.000
- Tanah seluas 16.000 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp150 juta
- Tanah dan bangunan seluas 375 m2/160 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp310.850.000
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Samarinda senilai Rp96.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Smarinda senilai Rp150 juta
Baca: Tentang Aliran Dana Rp27 M kepada Menpora Dito, Kejagung: Tak Terkait dengan Korupsi BTS
Kategori kendaraan
- Mobil Suzuki Katana Short 2WD tahun 1990 seharga Rp8 juta
- Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000 seharga Rp25 juta
- Mobil Toyota Prado VX 3.4-V6 tahun 2001 seharga Rp250 juta
- Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp25 juta
- Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp35 juta
- Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 AT tahun 2006 seharga Rp400 juta
- Mobil Isuzu Bonet TBR 54 tahun 2001 seharga Rp15 juta; Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT tahun 2001 seharga Rp70 juta.
Ismail memiliki harta bergerak lainnya yang mencapai Rp381 juta, ditambah kas dan setara kas senilai Rp6.376.336.700.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Ismail Thomas di sini.