Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G. Plate Singgung Nama Jokowi saat Sidang

Johnny G. Plate mengklaim penambahan target pembangunan menara BTS adalah arahan Jokowi.


zoom-inlihat foto
Menkominfo-Johnny-G-Plate-setelah-ditetapkan.jpg
Kejaksaan Agung RI
Menkominfo Johnny G. Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan Kejagung pada Rabu, (17/5/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Selasa, (4/7/2023).

Plate menyebut nama Jokowi saat menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi yang dibacakan oleh pengacaranya.

Dalam sidang tersebut Plate membantah dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) mengenai penambahan jumlah target pembangunan menara BTS itu.

Sebelumnya, JPU mengatakan Plate setuju dengan perubahan target pembangunan menara BTS dari 5.052 site desa menjadi 7.904 site desa tahun 2021 hingga 2022 tanpa didahului studi kelayakan.

Plate mengklaim penambahan target itu adalah arahan Jokowi.

Sementara itu, pengacara Plate berujar bahwa kliennya tidak berniat melakukan tindak korupsi seperti dakwaan jaksa yang menarasikan bahwa mantan Menkominfo itu dan terdakwa Anang Achmad Latif mengadakan proyek pembangunan menara agar bisa merampok uang negara.

Baca: Pengacara Johnny G Plate : Pengadaan BTS 4G Berdasarkan Arahan Presiden Jokowi

Baca: Kasus Korupsi BTS, Johnny Plate Bantah Rugikan Negara Rp8 Triliun: Akan Saya Buktikan

“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata pengacara Plate saat sidang dikutip dari Tribunnews yang mengutip dari Kompas.TV.

Menurut pengacara Plate, arahan Jokowi itu disebutkan dalam sejumlah rapat terbatas dan rapat kabinet.

Dia menyebut pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, tanggal 3 Agustus 2020, Jokowi memberi arahan untuk merampungkan pembangunan infrastruktur jaringan Information and Communication Technology atau ICT.

Kata dia, Jokowi meminta pembangunan menara BTS dilakukan di 9.113 desa atau kelurahan. Di tiap desa atau keluarahan akan dibangun satu menara BTS.

“Pembangunan menara BTS 4G tersebut menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar pengacara Plate.

Baca: Johnny Plate Diduga Minta Rp500 Juta kepada Bawahannya Tiap Bulan dalam Proyek BTS

Baca: Rumah Pribadi Johnny G Plate Digeledah, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya, dapat disimpulkan bahwa penambahan target pembangunan jumlah menara 7.904 buah itu bukan inisiatif Plate.

“Secara keseluruhan, seluruh persyaratan untuk kegiatan pengadaan atau pembangunan BTS 4G telah terpenuhi, dan telah tercantum dalam rencana kerja anggaran Kemenkominfo dan telah di-review oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI."

“Pembangunan menara BTS 4G tersebut menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata dia.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Johnny G. Plate di sini.

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved