Puluhan Advokat akan menginap bersama di Bareskrim apabila Kamaruddin Simanjuntak ditahan atas kasus dugaan pencemaraan nama baik Dirut Taspen
Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak minta agar kliennya itu kembali pulang usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Baca: Philadelphia Union vs Inter Miami di Semifinal Piala Liga: Jadwal, Prediksi, Head to Head, Siaran TV
Jika tidak, puluhan advokat yang turut hadir mendampingi Kamaruddin itu akan menginap di sana.
Diketahui, Kamaruddin diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
"Kami minta setelah diperiksa, pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan," ujar Martin, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin.
Ia mengatakan, akan menjadi pelecehan bagi profesi advokat andai Kamaruddin Simanjuntak ditahan.
"Kalau sampai ditahan, menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggung jawab secara baik," kata dia.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
"Kami akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," sambung Martin.
(tribunnewswiki.com/kompas.com/warta kota)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini