AHY Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Jokowi Perihal Upaya Kudeta di Demokrat oleh Moeldoko

AHY menyebut pembicarannya dengan Jokowi terjadi tahun 2021 lalu di Istana Kepresidenan Bogor


zoom-inlihat foto
Ketua-Umum-Partai-Demokrat-77.jpg
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membocorkan isi perbincangannya dengan Presiden Joko Widodo perihal upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengudeta kepemimpinan AHY di partai itu.

AHY menyebut pembicarannya dengan Jokowi itu terjadi tahun 2021 lalu di Istana Kepresidenan Bogor. Saat itu Moeldoko dan beberapa mantan kader Demokrat ingin menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk melengserkan AHY.

Kata AHY, Jokowi tidak tahu apa-apa perihal upaya kudeta Moeldoko.

“Ketika saya menjelaskan kepada beliau (Jokowi) dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat, (11/8/2023).

Setelah Jokowi mengaku tak tahu, AHY menjelaskan kepada Jokowi bahwa bagaimanapun juga Moeldoko adalah anak buah Presiden.

Kata AHY, masyarakat kala itu ingin Presiden bertindak tegas kepada Moeldoko yang menjadi anak buahnya.

“Masyarakat sudah berharap seharusnya ada langkah-langkah yang lebih menentukan. Misalnya, kalau KSP Moeldoko melakukan perbuatan tidak etis, merampas partai yang berdaulat harusnya ada hal-hal lain (yang dilakukan Jokowi), selain hanya ditanya."

Baca: PK Moeldoko Ditolak MA, AHY & Demokrat Girang Sekali dan Merayakannya

Baca: Luhut Anggap AHY Kampungan, Demokrat Minta Jokowi Copot Moeldoko dari Staf Kepresidenan

Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengklaim enggan memaksa Jokowi bertindak lebih jauh kepada Moeldoko.

“Kita juga tidak ingin mengotak-atik hak prerogatif Presiden, tapi rakyat yang bicara, kami tidak ingin terganggu dengan apapun itu,” katanya.

Kemudian, AHY mengatakan partainya harus berfokus menjaga kekokohan internal guna mempertahankan kedaulatan partai.

“Hikmah besarnya adalah justru Demokrat termasuk salah satu yang melakukan konsolidasi."

PK Moeldoko ditolak

Peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko mengenai kepengurusan Partai Demokrat ditolak oleh Mahkamah Agung, Kamis, (10/8/2023).

"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar Putusan: Tolak," demikian keterangan pada laman resmi MA.

Dikutip dari Tribunnews, perkara bernomor 128 PK/TUN/2023 itu diadili oleh Ketua Majelis, Yosran, dan anggota majelis, yakni Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Setelah KLB itu, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui AHY sebagai Ketua Umum Demokrat.

Gugatan itu ditolak pada pengadilan tingkat pertama. Kubu Moedoko pun melakukan upaya banding, tetapi ditolak.

Kemudian, kubu Moeldoko mengajukan kasasi, tetapi ditolak. Karena enggan menyerah, kubu Moeldoko pun mengaku PK. Namun, PK itu juga ditolak.

Baca: Alasan PDI-P Tak Undang Demokrat ke Puncak Bulan Bung Karno Meski Puan dan AHY Sudah Bertemu

Baca: Tiba di Bandara Sepulang Haji, Anies Baswedan Peluk AHY, Relawan Berteriak RI-1

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Demokrat merayakan

Setelah mengetahui MA menolak PK yang diajukan Moeldoko, AHY dan sejumlah pengurus Demokrat tampak girang sekali dan merayakannya.

"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan," ujar AHY dalam Instagram Herzaky Mahendra Putra.

“Alhamdulillah, MA tolak PK Moeldoko. Selamat, Ketum @agusyudhoyono. Selamat para kader @pdemokrat dimanapun berada. Kemenangan demokrasi,” kata Kepala Bappilu Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan unggahan di Instagram.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Hinca Pandjaitan turut buka suara tentang penolakan PK Moeldoko.

"Saya mau jelaskan hari ini setelah 25 hari PK itu masuk di MA telah diputuskan oleh MA bahwa permohonan PK Moeldoko itu telah ditolak," kata Hinca, Kamis, (10/8/2023).

Menurut Hinca, keputusan MA itu menunjukkan upaya Moeldoko untuk mengudeta kepemimpinan AHY telah usai.

"Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB. Selesai," katanya.

Baca: Konflik Partai Demokrat, AHY Yakin Hakim MA Putus Sengketa Moeldoko Secara Adil dan Tegak

Baca: Respons Moeldoko Soal Foto Bersama Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng Viral di Media Sosial

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Partai Demokrat di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved