Mereka keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
Sukadi mengatakan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.
Mereka memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.
Dari pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.
Sukadi tidak mau membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.
Namun, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C.
Sehari berselang, polisi menemukan titik terang.
Sukadi dan jajaran yakin peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C.
Kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.
"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi.
Namun, istri C belum diketahui keberadaannya.
Polisi mendapati rumahnya di Tambun, sudah kosong.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)