Saat Kepala Mini Market Rampok Tokonya Sendiri Demi Lunasi Utang Istri, Sempat Kelabuhi Polisi

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya kemudian memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas


zoom-inlihat foto
Empat-tersangka-kasus-perampokan-berencana.jpg
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perampokan Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023), ternyata diotaki oleh kepala toko itu sendiri. 

Dibantu sang istri berinisial A dan tiga rekannya, N, S, dan I, sang kepala toko berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok.

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya kemudian memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas. 

Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Timur berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan. 

"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi Sabtu (5/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A. Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia. 

Tidak hanya C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap. 

C mengaku merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri.

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.

Polisi nyaris dikelabui dalam perkara ini. 

Sebab, setelah peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.

Kepada polisi, C sempat dijadikan saksi.

Dirinya bercerita, ketika dirampok, hanya ada dirinya dan D di dalam toko. D bertugas sebagai kasir, sementara D merupakan kepala toko. 

"Para tersangka (A, N, S, dan I) langsung  masuk, kemudian menodongkan senjata tajamnya ke C di mana ini memang sudah direncanakan sejak awal," papar Sukadi. 

Mereka yang berperan sebagai perampok memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas.

Besaran uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta. 

"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut. Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.

Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023)
Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023) (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Para perampok kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya. 

Namun D berhasil melepaskan ikatan di tangan. 

Lalu, ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut.

Mereka keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.

Sukadi mengatakan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.

Mereka memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.

Dari pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.

Sukadi tidak mau membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.

Namun, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C. 

Sehari berselang, polisi menemukan titik terang.

Sukadi dan jajaran yakin peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C. 

Kepolisian langsung meringkus C beserta  tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan. 

"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi. 

Namun, istri C belum  diketahui keberadaannya.

Polisi mendapati rumahnya di Tambun, sudah kosong. 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved