TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tampang orang tua murid yang nekat membuat mata seorang guru SMA di Bengkulu buta telah terkuak.
Hingga saat ini terduga pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu belum ditemukan keberadaannya.
Terduga pelaku AJ (45) disebut-sebut melarikan diri usai melakukan penganiayaan menggunakan ketapel terhadap guru SMA di Rejang Lebong, Zaharman (58).
Usai mendapat laporan adanya penganiayaan pada Selasa (1/8/2023), anggota Polsek Padang Ulang Tanding (PUT) langsung melakukan penggerebekan di rumah AJ.
Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto mengatakan, sesampainya di rumah AJ, pria 45 tahun itu tidak berada di rumah dan diduga bersembunyi di suatu tempat.
"Berdasarkan keterangan dari keluarganya, AJ tidak pulang setelah kejadian," ujar Hengky, Rabu (2/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Sembari menunggu AJ menyerahkan diri, polisi juga berusaha mencari keberadaan pria yang telah menganiaya Zaharman itu.
"Sudah kita sampaikan, tetap juga selain menunggu dari keluarga, anggota kita turunkan untuk mencari keberadaan AJ," jelas kapolsek.
Di mata warga sekitar, AJ dikenal sering bermasalah.
Bahkan, warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan hal tersebut sudah seperti rahasia umum.
"Iya dia memang bermasalah (AJ, red). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," ujarnya.
Baca: Tampang Orang Tua Siswa yang Ketapel Guru SMA hingga Matanya Buta, Kesehariannya Buat Tetangga Emosi
PGRI Bengkulu Minta Pelaku Segera Ditangkap
Terkait tindakan yang dilakukan AJ terhadap Zaharman, PGRI Bengkulu menganggap hal tersebut murni tindakan kriminal.
Akibat penganiayaan itu mata Zaharman mengalami cacat permanen.
Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Zaharman itu.
"Ini merupakan tindak kriminal murni, kami minta APH untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena kalau dibiarkan ini akan jadi cerminan buruk ke depan," kata Supriyanto, Rabu (2/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Dikatakan Supriyanto, ia berharap pelaku mendapat hukuman yang adil atas perbuatan yang telah dilakukan.
Ia berharap kasus ini tidak dibiarkan begitu saja karena akan berdampak untuk masa depan.
"Kami ingin jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, seperti apa mutu pendidikan kita 10 - 15 tahun ke depan kalau kasus penganiayaan terhadap guru dibiarkan," ungkap Supriyanto.
Dikatakan Supriyanto, ia berharap pelaku mendapat hukuman yang adil atas perbuatan yang telah dilakukan.