ISI Pesan Panji Gumilang ke Santri Al Zaytun saat Akan ke Bareskrim, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga

Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun ini jadi tersangka usai diperiksa selama empat jam pada Selasa (1/8/2023).


zoom-inlihat foto
Pimpinan-pondok-pesantren-Al-Zaytun-Panji-Gumilang-bareskrim-Polri-Jakarta-Selasa-182023.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews/JEPRIMA
Kiri: Puluhan anggota Brimob Polri hingga kendaraan taktis (rantis) Brimob bersiaga di Bareskrim Polri bersamaan dengan pemeriksaan pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023). Kanan: Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).


Belum diketahui pasti maksud kedatangan mereka. Namun hari ini, Bareskrim tengah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Diketahui jika kasus penistaan agama tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Bahkan, saat Panji Gumilang datang memenuhi panggilan penyidik, sejumlah personel kepolsiian juga melakukan penjagaan ketat di Bareskrim Polri dari pagi hari.

Panji Gumilang Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam Saat Tiba di Bareskrim Polri

Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk diperiksa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, ia datang dengan melambaikan tangan dan acungkan jempol ke awak media
Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk diperiksa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, ia datang dengan melambaikan tangan dan acungkan jempol ke awak media (Tangkap layar Kompas Tv)

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).

Pantauan Tribunnews.com, Panji Gumilang tiba sekitar pukul 13.22 WIB dengan menggunakan kemeja biru bergaris, kaca mata, dan peci hitam.

Dia nampak didampingi sejumlah kuasa hukum, pengawal pribadi, hingga pihak kepolisian yang sudah menunggu dari depan pintu masuk Bareskrim Polri.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Panji Gumilang saat memasuki ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang hanya mengacungkan jempolnya ke atas saat diberondong pertanyaan oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu.

Polemik Panji Gumilang

Bareskrim Polri diketahui sudah meningkatkan status kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ditingkatkannya status kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (3/7/2023) malam.

Baca: MAKIN JADI, Panji Gumilang Undang Aktivis Yahudi di Perayaan Tahun Baru Islam

Baca: Panji Gumilang Diduga Lecehkan Pegawai Gudang Beras, Sampai Minta Dilayani Seminggu 5 Kali

Gelar perkara saat itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.

Berdasarkan hasil gelar perkara, selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Kasus Panji Gumilang tersut diusut setelah polisi menerima dua laporan.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved