Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

Sejumlah petinggi masyarakat Suku Dayak dari pulau Kalimantan mengecam pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).


zoom-inlihat foto
Geram-Masyarakat-Suku-Dayak-Minta-Rocky-Gerung-Dihukum-Adat.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Instagram/Tribunnews
Geram, Petinggi Organisasi Masyarakat Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat


Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung ke polisi lantaran Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Baca: Sosok Elly Toisuta, Ketua DPRD Ambon yang Anaknya Pukul Remaja 15 Tahun hingga Tewas, Banyak Utang!

Selain itu, Lisman menilai bahwa Rocky telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.

Baca: Jadwal Inter Miami vs Orlando City di Piala Liga 2023: Kick Off, Prediksi, Link Live Streaming

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," tutur Lisman, seperti dikutip dari Tribunnews.

Sementara untuk Refly, Lisman berujar bahwa Refly dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel YouTubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.

"Karena dia punya YouTube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif. Penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujarnya.

Terkait hal ini Lisman mengatakan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti salah satunya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.

"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," sebutnya.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Rocky Gerung Buka Suara

Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya buka suara soal pemberitaan dirinya yang diduga menghina dan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "bajingan tolol".

Rocky Gerung dengan tegas membantah bahwa dirinya menghina orang nomor satu di Indonesia itu.

Rocky Gerung menjelaskan bahwa ia menghina kedudukan presiden dengan sebutan bajingan tolol, bukan menghina sosok Jokowi.

Pria berusia 64 tahun tersebut menyebut bahwa hanya manusilah yang boleh merasa terhina, sebab manusia punya martabat.

Sementara presiden, kata dia, tidak punya martabat, lantaran presiden merupakan fungsi dan bukan manusia yang bisa terhina dengan sebutan bajingan tolol.

Rocky Gerung menyampaikan hal ini ketika mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di kediaman Anggota DPRD Provinsi NTB, Najamuddin Mustofa di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, 31 Juli 2023.

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat. Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi," kata Rocky Gerung.

"Jadi yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," tegasnya.

Rocky menilai hanya manusia yang memiliki martabar dan melekat seumur hidup.

Sementara presiden sebagai kedudukan dan jabatan hanyalah fungsi dan tidak memiliki martabat.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved