Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

Sejumlah petinggi masyarakat Suku Dayak dari pulau Kalimantan mengecam pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).


zoom-inlihat foto
Geram-Masyarakat-Suku-Dayak-Minta-Rocky-Gerung-Dihukum-Adat.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Instagram/Tribunnews
Geram, Petinggi Organisasi Masyarakat Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah petinggi masyarakat Suku Dayak dari pulau Kalimantan mengecam pernyataan Rocky Gerung yang menghina dan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bajingan yang tolol.

Mereka meminta pemerintah dan Polri untuk segera melakukan penangkapan terhadap Rocky Gerung.

Selain itu, para petinggi Suku Dayak tersebut juga meminta Rocky Gerung untuk dihukum adat.

Hal tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Permadi Arya alias Abu Janda pada Selasa, 1 Juli 2023.

Para petinggi Suku Dayak berjejer dengan pakaian adatnya sambil mengecam pernyataan Rocky Gerung.

Mereka yang ada di dalam video itu antara lain adalah Ketua Umum Bala Adat Dayak Kalimantan Barat, Ketua Sekber Kesda Kalimantan Barat, hingga Ketua Umum Pusaka Borneo.

Mereka tak terima Rocky Gerung menyebut Jokowi telah memperdagangkan pulau Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rocky Gerung hadir di Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
Rocky Gerung hadir di Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023. (YouTube SPSI)

Baca: Bareskrim Polri Menolak, Polda Metro Jaya Justru Terima Laporan soal Rocky Gerung yang Hina Jokowi

"Menyatakan keberatan atas pernyataan Rocky Gerung bahwa presiden (Jokowi) memperdagangkan pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN," kata seorang pria yang yang memimpin pernytaan tersebut, dikutip TribunnewsWiki dari akun @permadiaktivis2, Selasa, 1 Juli 2023.

"Kau telah menghina simbol negara Republik Indonesia, yakni presiden anda sendiri!" tegasnya.

Mereka lantas menyeruakkan supaya Rocky Gerung dihukum adat.

"Hukum adat Rocky Gerung!" serunya.

Lebih lanjut, mereka meminta pemerintah, khususnya Polri untuk segera menangkap Rocky Gerung.

"Kami minta pada pemerintah terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menangkap rocky gerung. Diadili!" ujarnya.

"Dan kami minta juga dia (Rocky Gerung), karena telah menghina pulau Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan, kami minta hukum adat!" tandasnya.

Baca: Rocky Gerung Buka Suara Soal Hina dan Sebut Presiden Jokowi Tolol: Pasti Saya Akan Dipanggil Polisi

Mereka kemudian menutupnya dengan mengucap salam budaya Suku Dayak.

"Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata. Arus! Arus! Arus!" tandasnya.

Rocky Gerung sendiri telah dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, mengatakan pihaknya juga melaporkan Refly Harun atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2023.





Halaman
123
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved