TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Kevin Mitnick saat ini masih menyita perhatian dunia.
Hal ini lantaran pria yang pernah menjadi peretas yang paling dicari di dunia ini dikabarkan meninggal.
Kevin Mitnick dikabarkan meninggak di usia 59 tahun setelah mengidap kanker.
Berikut profil Kevin Mitnick.
Kevin Mitnick disebut sebagai salah satu hacker atau penjahat dunia maya yang paling dicari oleh Federal Bureau of Investigation (FBI).
Bahkan, para penyidik juga menyebut Mitnick sebagai hacker paling dicari di dunia.
Baca: Pria Penjual Es di Madiun Ngaku Salah Sudah Jual Akun Telegram ke Hacker Bjorka
Baca: Diduga Hacker Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Adalah Anak Buruh Tani, Tak Punya Komputer
Kisah hidup Mitnick sebagai peretas yang terkenal dimulai ketika ia membobol situs pemerintah dan jaringan perusahaan untuk kemudian mencuri data serta informasi kartu kredit pada tahun 1990-an.
Dia disebut terlibat dalam kasus pencurian ribuan nomor kartu kredit dan data di seluruh negeri.
Mitnick juga membobol jaringan negara, merusak sistem perusahaan, pemerintah, serta universitas.
Lalu, FBI menangkap Mitnick pada 1995 atau dua tahun setelah memulai perburuan.
Kala itu, pihak berwenang yakin Mitnick memiliki akses ke rahasia dagang perusahaan bernilai juataan dollar.
Kehebohan dalam proses penangkapan
Dilansir dari AP News, penangkapan Mitnick pada 1995 sempat menciptakan kehebohan.
Pemerintah menuduh Mitnick sebagai penyebab kerugian jutaan dollar yang dialami oleh sejumlah perusahaan, termasuk Motorola, Novell, Nokia, dan Sun Microsystems.
Akan tetapi, jaksa federal kesulitan mengumpulkan bukti kejahatan besar dalam tuduhan tersebut.
Sementara itu, ada sebuah gerakan dari komunitas peretasan yang menuntut pembebasan Mitnick.
"Itu adalah kejahatan yang sederhana. Saya ingin tahu sebanyak mungkin tentang cara kerja jaringan telepon," kata Mitnick saat dibebaskan dari penjara pada Januari 2000.
Kevin Mitnick setelah lepas, dirinya sempat dilarang memakai komputer, modem, ponsel, atau apa pun yang bisa memberinya akses internet.
Larangan tersebut secara bertahap mulai dilonggarkan.
Namum dia tetap tidak diperbolehkan terhubung dengan internet hingga Desember 2002.