ATURAN Baru Seragam Sekolah Siswa SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB

Persiapan seragam sekolah serta penggunaannya menjadi hal yang perlu diperhatikan.


zoom-inlihat foto
Permendikbud-Nomor-50-tahun-2022-via-Bangkapos.jpg
Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 via Bangkapos
Pakaian Adat dan seragam khusus di Aturan Seragam Sekolah Terbaru


Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah sendiri digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Untuk pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat, tertentu.

* Pakaian seragam SMP/SMPLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Situs Kemdikbud)

Pakaian seragam jenjang SMP/SMPLB, berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Pakaian seragam ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, serta hari pelaksanaan upacara bendera.

Seragam khas sekolah:

Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah, namun tetap memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Seragam pramuka:

Model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada ketentuan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Pakaian adat:

Untuk pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

* Pakaian seragam SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). (Situs Kemdikbud)

Pakaian seragam jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB, berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna abu-abu.

Pakaian seragam ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Seragam pramuka:

Model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada ketentuan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Pakaian khas sekolah:

Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinan.

Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved