TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menabuh genderang perlawanan dan membantah atas dugaan keterlibatan di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Lewat pengacaranya, Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Namun demikian, Johnny G Plate belum memutuskan untuk "bernyanyi" membongkar pihak-pihak yang terlibat dugaan kasus itu.
Meski mendapatkan hak, dirinya memilih tidak menyampaikan eksepsi pribadi.
Pengacara Plate, Achmad Cholidin menyebutkan keberatan kliennya dituding memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo.
Achmad memprotes narasi yang menyebut seolah rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian.
Dirinya juga menepis tudingan bahwa proyek pembangunan menara pemancar itu bertujuan merampok uang negara.
Achmad mengatakan, pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Padahal, faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad di ruang sidang Hatta Ali, Selasa.
Achmad membeberkan Jokowi menyampaikan arahan dalam sejumlah rapat terbatas internal Kabinet Indonesia Maju.
Dalam rapat terbatas 12 Mei 2020, lewat video conference, Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipercepat.
Arahan lainnya disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.
Kemudian, Jokowi memberikan arahan kepada kliennya mengenai kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional,” ujar Achmad.
Selanjutnya, pada rapat kabinet 29 Juli di Istana Merdeka, Jokowi disebut memberi penjelasan terdapat anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh dikucurkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan Information communication technology (ICT).
Pengarahan selanjutnya disampaikan dalam rapat terbatas 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka mengenai percepatan transformasi digital.
Berkaca dari arahan Presiden Jokowi, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G bukan keinginan Johnny G Plate.
“Presiden memberikan arahan untuk menyelesaikan ICT yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenkominfo,” kata Achmad.
Bantah terima duit Rp 17,8 miliar
Selain membantah Johnny G Plate punya niat koruptif dalam proyek bernilai triliunan itu, Achmad menepis kliennya menerima uang panas Rp Rp 17.848.308.000.