Rihana-Rihani Ditangkap, Korban Turut Jadi Tersangka, Polisi: Dia Terima Keuntungan

Polisi mengatakan salah satu korban menjadi tersangka lantaran dia juga menerima keuntungan dari dua saudara kembar itu.


zoom-inlihat foto
Momen-si-Kembar-Rihana-Rihani-senyam-senyum-di-hadapan-petugas-kepolisian.jpg
Sripoku
Duo kembar Rihana-Rihani ditangkap oleh polisi, Selasa, (4/7/2023).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pungki, salah satu korban penipuan preorder iPhone oleh duo kembar Rihana dan Rihani, turut dijadikan tersangka.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Pungki menjadi tersangka lantaran dia juga menerima keuntungan dari dua saudara kembar itu.

"Hasil keterangan sementara ternyata Saudara P ini selain menerima keuntungan dari R (Rihana dan Rihani), dia juga telah memberikan pada reseller berikutnya. Dia mengambil keuntungan sendiri juga, jadi dobel dari sini ngambil dari sini ngambil," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya hari Selasa, (4/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dia menyebut pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada penyidik perihal alasan Pungki menjadi tersangka dalam kasus Rihana-Rihani. Selain itu, kata Hengki, akan ada pendalaman lebih lanjut tentang penetapan Pungki sebagai tersangka.

"Jadi dia (Pungki) mengambil keuntungan sendiri juga, itu hasil pemeriksaan sementara dan mens rea-nya ada, niat jahatnya itu ada," ujarnya.

"Tapi masih kita dalami terus, sekarang kan sudah di pihak kejaksaan. Hasil penyelidikan jaksa layak untuk disidangkan ya kita tetap adakan pemeriksaan."

Baca: Si Kembar Rihana-Rihani Buka Suara soal Ngumpet di Bali: Saya Ketawa Aja, Siapa Bilang di Bali?

Baca: Rihana-Rihani si Kembar Penipu Jual Beli iPhone Senyam-senyum Tak Berdosa saat Ditangkap Polisi

Si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone ditangkap Polda Metro Jaya di Apartemen M Twon Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023.
Si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan iPhone ditangkap Polda Metro Jaya di Apartemen M Twon Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 4 Juli 2023. (Kompas.com)

Suami Pungki buka suara

Suami Pungki, Vicky, buka suara mengenai kasus Rihana-Rihani yang turut menyeret istrinya sebagai tersangka.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Kompas.com yang mengutip video di Youtube Uya Kuya TV, Jumat, (30/6/2023).

Namun, istri Vicky ikut dilaporkan kepada polisi pada hari Sabtu, (3/9/2022) dan ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Desember 2022.

Sementara itu, Rihana-Rihani sudah diciduk di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi,  (4/7/2023).

Kedua tersangka itu ditangkap karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus preorder iPhone. Adapun total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

Baca: Ditangkap di Apartemen Mewah, Rihana-Rihani Tampak Santai, Bungkam saat Ditanya

Baca: MIRIS, Korban Penipuan Rihana-Rihani Kini Malah Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Ada lebih dari 18 laporan kepada polisi perihal dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh dua kembar itu. Laporan tersebut berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Sekarang Rihana-Rihani ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Untuk sementara, keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. Akan tetapi, polisi juga menyasar keduanya dengan Pasal 379 huruf a KUHP, UU ITE, dan pasal pencucian uang.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang kasus Rihana-Rihani di sini.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved