TRIBUNNEWSWIKI.COM - Duo kembar bernama Rihana dan Rihani ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen mewah di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, (4/7/2023).
Rihana-Rihani menjadi tersangka kasus penipuan preorder iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
Berdasarkan tayangan YouTube Kompas TV, Rihana-Rihani terlihat santai ketika ditangkap.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews yang mengutip tayangan YouTube Liputan6, keduanya memilih bungkam ketika ditanya oleh wartawan tentang alasan tidak menyerahkan diri saja.
"Mbak ngerasa bersalah nggak Mbak telah melakukan penipuan?" kata wartawan.
Namun, duo kembar ini tak menggubris pertanyaan dari wartawan.
Dalam kasus penipuan oleh Rihana-Rihani itu, total kerugian para korban mencapai Rp35 miliar. Nilai kerugian tiap korban berbeda-beda. Salah satu korban bahkan merugi Rp5,8 miliar.
Baca: Duo Kembar Rihana-Rihani Pelaku Penipuan iPhone Ditangkap di Apartemen
Meski dua orang itu sudah dijadikan tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri atau tidak diketahui.
Ketika duo kembar itu tak kunjung tertangkap, salah seorang korban justru lebih dulu dijadikan tersangka dan ditahan.
Rihana-Rihani telah dilaporkan kepada polisi sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022. Sejumlah korban telah melaporkan ke berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani.
Baca: MIRIS, Korban Penipuan Rihana-Rihani Kini Malah Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Baca: Jadi DPO, Di Mana Rihana-Rihani Ngumpet ? Polisi Yakin Si Kembar Penipu iPhone Masih di Indonesia
Bawa lari mobil
Rihana dan Rihani tak hanya melakukan penipuan preorder iPhone. Mereka juga terlibat kasus penggelapan mobil rental.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan keduanya membawa kabur mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.
"Rihana merental mobil Toyota Sienta sejak Februari 2018 kepada IR. Namun, mulai Desember 2022 pembayarannya tersendat atau gagal bayar," kata Tribuana, Kamis, (8/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Korban ceritakan kronologi penipuan
Salah satu korban bernama Vicky Fachreza menceritakan kronologi penipuan oleh dua bersaudara itu.
Vicky mengatakan Rihani pernah bekerja pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Oleh sebab itu, Vicky merasa percaya dengan penjualan ponsel iPhone itu.
Awalnya, istri Vicky mendapat informasi dari kerabatnya bahwa ia baru saja membeli ponsel yang cukup murah dari Rihani pada tahun 2021. Teman istri Vicky dan Rihani ini satu tempat kerja di Kemendag.
"Kronologi awalnya istri saya punya teman yang satu kantor sama Rihani, saat itu di Kementerian Perdagangan. Jadi dulu Rihani ini bekerja di Kemendag," kata Vicky kepada TribunJakarta, Senin, 5 Juni 2023.